Rahasia Briptu Febio Bisa Sabar, Padahal Ia Dikatai Kasar, HP Hendak Dirampas Penumpang Mobil Plat B
Ternyata Briptu Febio Marcelino Sibuea anggota Lantas Polsek Cicurug, Sukabumi, punya rahasianya mengapa ia bisa sabar meski dikatai kasar.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNJABAR.ID - Ternyata Briptu Febio Marcelino Sibuea anggota Lantas Polsek Cicurug punya rahasianya mengapa ia bisa sabar meski dikatai kasar dan ponselnya hendak dirampas penumpang mobil plat B.
Beberapa waktu lalu, video yang direkamnya viral di media sosial.
Dalam video itu, penumpang mobil plat B, Raminto dan Hesti memaki dan hendak merampas ponselnya lantaran tak terima diminta putar balik di pos penyekatan perbatasan Sukabumi.
Febio mengatakan, apa yang membuat dirinya tetap sabar adalah karena ia sudah meniatkan dalam hatinya ia ingin bertugas melindungi dan mengayomi masyarakat.
"Kalau rahasia sendiri kalau saya pribadi selalu diniatkan setiap melaksanakan tugas bahwasannya saya melaksanakan tugas ini demi pekerjaan saya, demi masyarakat.
"Sebagaimana anggota polisi itu tugasnya melindungi dan mengayomi masyarakat," ujarnya, Senin (17/5/2021).
Baca juga: FAKTA-FAKTA Emak-emak dan Pria yang Viral Maki Polisi di Sukabumi, Hotman Paris Ikut Geram
Saat dimaki-maki, Febio berusaha berlapang dada.
Hal itu sesuai dengan anjuran dan aturan dari pimpinannya, dari Kapolres hingga Kapolsek.
"Kalau pada saat dimaki-maki saya berusaha berlapang dada sesuai dengan aturan pimpinan saya langsung, baik pak Kapolres, berikut dengan pak Kapolsek saya berikut pak Kanit.
"Bahwasannya kita harus selalu lapang dada dalam menghadapi situasional yang ada di jalan," katanya.
Namun, Briptu Febio mengakui, keluarganya memang sempat tak menerima dirinya dikatai kasar oleh penumpang mobil plat B itu.
Ia pun harus menjelaskan dan menenangkan keluarganya agar tak terpancing emosi.
"Kalau tanggapan keluarga di awal ada beberapa anggota keluarga saya tidak menerima.
"Cuman di sini saya berusaha menenangkan situasi, saya menjelaskan bahwasannya ini semua adalah tugas, resiko saya sebagai anggota kepolisian khususnya yang bertugas di satuan lalu lintas," terangnya.
Keluarganya juga sempat ingin kasus ini berlanjut.
Namun, lagi-lagi Briptu Febio harus menjelaskan kepada keluarganya.
"Ya, ada lah beberapa, ya udah itu mungkin sebatas sekilas saja, alhamdulillah mereka menerima. Kalau masalah menuntut semua keluarga menyerahkannya kepada saya.
"Di sini saya mencoba untuk menenangkan situasi saja bahwasanya masalah ini tidak harus diperpanjang sampai ke ranah hukum," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif memuji sikap anggotanya tersebut.
Menurutnya, sebagai anggota polisi, di situasi seperti itulah kesabaran akan diuji.
Baca juga: Sosok Briptu Febio Marcelino Polisi yang Dimaki-maki Wanita di Sukabumi, Sikapnya Dipuji Kapolres
"Saya Kapolres Sukabumi memberikan apresiasi kepada anggota saya yang melaksanakan tugas dengan baik dan menyayangkan kejadian tersebut.
"Di sinilah kita diuji kesabaran sebagai anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas, dan di sinilah kita lihat kesadaran masyarakat dalam mematuhi anjuran pemerintah," ujar AKBP M Lukman Syarif.
Lebih lanjut Lukman mengatakan, Briptu Febio ternyata telah memaafkan pelaku.
Dua penumpang yang memaki itu, Hesti dan Raminto, juga telah meminta maaf kepada Briptu Febio.
"Dengan itikad baiknya ibu Hesti meminta maaf kepada Briptu Febio dan kepolisian negara RI," kata Lukman Syarif.
Pada Minggu (16/5/2021), Raminto dan Hesti memang telah datang langsung ke Polres Sukabumi.
Kedua orang yang merupakan warga Bekasi Selatan itu datang untuk meminta maaf.
"Hari ini kita telah kedatangan secara sukarela ibu Hesti dan H. Raminto ke kantor Satreskrim Polres Sukabumi atas kejadian berita viral ibu-ibu memaki petugas kepolisian di pos penyekatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi pada 15 Mei 2021 pukul 10.00 WIB," kata M Lukman Syarif.
Kedatangan Raminto dan Hesti ternyata atas kesadaran mereka berdua sendiri.
Menurut Lukman Syarif, apa yang dilakukan mereka berdua sebenarnya telah masuk ke dalam unsur melawan hukum.
Adapun unsur melawan hukum yang dilakukan mereka berdua yaitu undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, pasal 216 KUHP tentang tidak menuruti perintah yang dilakukan menurut undang-undang. Lalu, pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan penumpang mobil Honda Mobilio memaki dan hendak merampas ponsel petugas di pos penyekatan perbatasan Sukabumi, Jawa Barat, viral di media sosial.
Dalam video itu, penumpang mobil Honda Mobilio itu tak terima lantaran diminta putar balik oleh petugas.
Awalnya, penumpang yang duduk di kursi depan mobil terlihat emosi.
Pria berkacamata itu lalu hendak memukul ponsel petugas.
Padahal, petugas berkata secara pelan, bilang bahwa ia sudah benar sesuai aturan pemerintah.
"Saya udah benar pak, saya udah benar pak, sesuai pemerintah aturannya," kata petugas.
Setelah itu, perempuan yang duduk di jok belakang juga ikut memaki petugas.
Ia mengaku memiliki keluarga polisi dan berkata kasar.
"Saya juga keluarga polisi, heh anj**g lho ya," ujarnya.
Menurut laporan wartawan TribunJabar.id, peristiwa dalam video viral itu terjadi di Pos Penyekatan Benda, Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (15/5/2021).
Baca juga: Sosok 2 Penumpang Mobil Plat B Maki Petugas Pos Penyekatan Sukabumi, Warga Bekasi, Kini Minta Maaf
Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Riki FM mengatakan, kejadian yang ada di video viral itu benar adanya.
Ia mengatakan, penumpang mobil itu tak terima akan aturan pemerintah tentang kendaraan yang harus diputar balikkan.
"Anggota kami sudah benar menjelaskan secara sistematis dan humanis kepada masyarakat itu sendiri, kepada pengendar," ujar AKP Riki AM.
Karena tak terima, penumpang itu mengeluarkan ponsel.
Dengan sigap, petugas pun ikut mengeluarkan ponselnya.
Namun, penumpang yang emosi itu justru malah akan merebut ponsel milik petugas.
"Ponsel anggota mau diambil dan keluarlah kata-kata kasar," kata Riki.
Lebih lanjut Riki menjelaskan, mobil Honda Mobilio itu diputar balik saat hendak masuk ke wilayah Sukabumi dari arah Bogor.
Mobil itu ternyata akan masuk ke jalan tikus.
"Itu dari arah Bogor menuju ke arah Kabupaten Sukabumi, disekat di Benda namun berusaha masuk ke jalan tikus.
"Jalan tikus kami juga sudah jaga untuk menghalau dan dilanjutkan ke wilayah barat, pelat (nomor) Jakarta, terindikasi pelat B," kata AKP Riki AM.