Breaking News

Alun alun Majalengka

Pemerintah Larang Pedagang Berjualan di Sekitar Alun-alun Majalengka, Ada Tempat Khusus Berdagang

Pemerintah Kabupaten Majalengka melarang masyarakatnya, seperti para pedagang, untuk berjualan di sekitar alun-alun Majalengka.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Potret Alun-alun Majalengka dengan rumput sintetisnya. Pemerintah Kabupaten Majalengka melarang para pedagang berjualan di sekitar alun-alun. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka melarang masyarakatnya, seperti para pedagang, untuk berjualan di sekitar alun-alun Majalengka.

Jika mereka ingin berjualan, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah titik lokas untuk para pedagang berjualan.

Para pedagang juga diminta mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca juga: Terjadi Lonjakan Pengunjung, Wisata Terasering Panyaweuyan Majalengka Ditutup Sementara

Area Alun-alun Majalengka itu adalah area untuk publik yang harus steril baik dari pedagang kaki lima maupun parkir kendaraan.

Untuk para pedagang dan parkir kendaraan sudah tersedia area yang tak jauh dari Alun-alun Majalengka.

Hal ini disampaikan Kabid Trantibum Satpol PP Majalengka, Sutaryo, Senin (17/5/2021).

Sutaryo mengatakan sekaligus menanggapi adanya protes dari seseorang yang mengaku dari salah satu organisasi masyarakat di Kabupaten Majalengka.

Menurutnya, orang tersebut tidak sempat memperkenalkan diri dan langsung melakukan protes kepada petugas Satgas Covid-19 yang sedang melakukan tugas penjagaan.

Suasana objek wisata Terasering Panyaweuyan Majalengka pada Sabtu (15/5/2021).
Suasana objek wisata Terasering Panyaweuyan Majalengka pada Sabtu (15/5/2021). (Tribun Jabar/Eki Yulianto)

"Jadi kemarin itu ada laki-laki yang mengenakan jaket hitam melakukan protes keras kepada petugas BPBD yang meminta agar pemerintah pro dan kasihan kepada masyarakat kecil khususnya para pedagang agar diperbolehkan berjualan di sekitar Alun-alun Majalengka," ujarnya.

Pria itu, kata Sutaryo, menyatakan bahwa para pedagang hanya berjualan untuk mencari sesuap nasi untuk keluarganya di rumah.

Menanggapi hal itu, pemerintah jelas tidak pernah melarang para pedagang berjualan di sekitar Alun-alun Majalengka.

Namun, tempatnya bukan di sekitar area alun-alun.

Para pedagang, kata Sutaryo, sudah disiapkan tempatnya di samping gedung DPRD dan samping Kantor Disdik Kabupaten Majalengka.

"Jadi semuanya sudah ditempatkan, agar area Alun-alun Majalengka tetap berfungsi sebagai tempat rekreasi warga dan tidak bercampur dengan para pedagang atau parkir kendaraan pengunjung," ucapnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved