Anak Gugat Ibu Kandung di Lombok, Sang Ibu Kecewa: Pas Lebaran, Dia Tidak Datang ke Rumah
Senah merasa kecewa karena digugat anak kandungnya apalagi Yusriadi tak mengunjunginya saat Idul Fitri pekan lalu.
TRIBUNJABAR.ID, LOMBOK TENGAH- Seorang anak, Yusriadi (45), menggugat ibu kandungnya, Senah (70), ke Pengadilan Negeri (PN) Praya Lombok Tengah.
Senah merasa kecewa karena digugat anak kandungnya apalagi Yusriadi tak mengunjunginya saat Idul Fitri pekan lalu.
Padahal, menurut Senah, rumahnya dengan rumah sang anak sangat dekat. "Berdekatan rumah saya dengan dia (Yusriadi), hanya dua meter, kok jaraknya," kata Senah.
Kekecewaan ibu kandung Yusriadi tersebut disampaikan saat menghadiri sidang mediasi di PN Praya, Senin (18/5/2021).
"Pas Lebaran kemarin, dia (Yusriadi) tidak datang ke rumah untuk salaman atau sapa saya," kata Senah.
Yusriadi mengakui sikapnya selama ini kepada sang ibu sangat dingin. "Dingin aja sikapnya, enggak pernah tegur sapa," kata Yusriadi.
Ia mengaku tidak pernah membenci sang ibu, tetapi tidak suka kepada saudara-saudara yang dianggap telah menghasut ibunya untuk menjual lahan kebun seluas 13 are.
Baca juga: Kata Ruben Onsu tentang Ibu Kandung Betrand Peto yang Merasa Diperlakukan Berbeda
"Dari hati saya, saya tidak berani membenci ibu saya, tapi karena saudara-saudara ini, mungkin dia menghasut agar dia tidak pedulikan pendapat saya," kata Yusriadi.
Sebelumnya, Yusriadi mengaku menggugat ibu kandungnya lantaran ia tidak diajak bermusyawarah saat sang ibu menjual tanah kebun almarhum bapaknya seluas 13 are.
"Ibu ini tidak pernah mempertimbangkan pendapat dari saya untuk menjual tanah kebun ini," kata Yusriadi.
Yusriadi menuturkan, ibunya hanya mendengarkan dari sisi anak perempuannya, yang menurutnya kurang sepaham dengan saudaranya.
"Saya ini kan anak laki-laki yang paling besar, seharusnya ibu dengarkan saya, jangan hanya dengar pendapat adik perempuan saja," kata Yusriadi.
Yusriadi kukuh ingin menggugat ibunya bahkan telah memberikan kuasanya untuk melaporkan ibunya secara pidana di kepolisian.
"Saya tetap mau hak saya, dari yang 13 are, saya mau 2 are saja, karena ini kan hak secara Islam," kata Yusriadi.
Yusriadi membenarkan bahwa lahan kebun 13 are tersebut dihargai Rp 260 juta. Dia pun meminta bagian dari hasil penjualan untuk menebus sawah yang telah digadaikan.
Baca juga: Dedi Mulyadi Sukses Damaikan Anak Gugat Ibu Kandung Gara-gara Toyota Fortuner, Gugatan Dicabut