Minggu, 10 Mei 2026

Ini 3 Emak-emak yang Bikin Heboh Jagat Medsos, Ada yang Marah ke Polisi, Ada yang Memaki Kurir

Pekan ini jagat media sosial dihebohkan video viral emak-emak marah-marah.

Tayang:
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin dan KOMPAS.com/RASYID RIDHO.
Pekan ini jagat media sosial dihebohkan video viral emak-emak marah-marah. Ada emak-emak yang marah ke petugas di pos penyekatan, ada juga yang marah ke kurir. 

TRIBUNJABAR.ID - Pekan ini jagat media sosial dihebohkan video viral emak-emak marah-marah.

Ada emak-emak yang marah-marah ke petugas di pos penyekatan, ada juga yang marah ke kurir.

Berikut ini kumpulan berita emak-emak marah yang viral di media sosial:

1. Perempuan Marah-marah di Pos Penyekatan Cilegon

Wanita yang videonya viral karena memaki petugas di pos penyekatan simpang Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan, Kota Cilegon, menuju ke Pantai Anyer, akhirnya menyesal dan minta maaf. (KOMPAS.com/RASYID RIDHO)
Wanita yang videonya viral karena memaki petugas di pos penyekatan simpang Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan, Kota Cilegon, menuju ke Pantai Anyer, akhirnya menyesal dan minta maaf. (KOMPAS.com/RASYID RIDHO) ()

Pertama, ada video yang memperlihatkan perempuan memarahi dan memaki petugas di pos Penyekatan simpang JLS, Ciwandan, Kota Cilegon, Minggu (15/5/2021) pukul 10.30 WIB.

Perempuan itu terlihat kesal lantaran Toyota Vios nomor polisi A 1330 TH yang ditumpanginya diminta putar balik oleh petugas.

Perempuan tersebut diketahui bernama Gustuti Rohmawati.

Ia dan suaminya, Hasan Bahrudin hendak menuju Carita, Pandeglang, untuk menjenguk sepupunya yang sedang sakit.

Kini, mereka berdua sudah meminta maaf setelah sempat diamankan di kediamannya di wilayah Carita, Kabupaten Lebak, pada Minggu (15/5/2021) malam.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, keduanya menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada petugas yang sudah dimarahinya.

"Yang bersangkutan menyesali perbuatannya, dan sudah meminta maaf kepada petugas, institusi Polri, teman-teman dari Dishub yang bertugas saat itu," kata Sigit.

2. Pria dan Emak-emak Berkata Kasar dan Hendak Rampas Ponsel Petugas di Pos Penyekatan Sukabumi

Akhirnya, sosok emak-emak dan pria berkacamata penumpang mobil Honda Mobilio yang memaki petugas di pos penyekatan perbatasan Sukabumi muncul. Dua penumpang itu adalah Raminto dan Hesti.
Akhirnya, sosok emak-emak dan pria berkacamata penumpang mobil Honda Mobilio yang memaki petugas di pos penyekatan perbatasan Sukabumi muncul. Dua penumpang itu adalah Raminto dan Hesti. (Kolase (Istimewa dan TribunJabar.id/M Rizal J))

Raminto dan Hesti adalah dua penumpang mobil plat B yang memaki petugas di pos penyekatan perbatasan Sukabumi.

Sebelumnya, video mereka berdua yang memaki dan hendak merampas ponsel petugas viral di media sosial.

Menurut laporan wartawan TribunJabar.id, peristiwa dalam video viral itu terjadi di Pos Penyekatan Benda, Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (15/5/2021).

Pada Minggu (16/5/2021) mereka berdua datang langsung ke Polres Sukabumi.

Kedua orang yang merupakan warga Bekasi Selatan itu datang untuk meminta maaf.

"Hari ini kita telah kedatangan secara sukarela ibu Hesti dan H. Raminto ke kantor Satreskrim Polres Sukabumi atas kejadian berita viral ibu-ibu memaki petugas kepolisian di pos penyekatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi pada 15 Mei 2021 pukul 10.00 WIB," kata Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif.

Kedatangan Raminto dan Hesti ternyata atas kesadaran mereka berdua sendiri.

Menurut Lukman Syarif, apa yang dilakukan mereka berdua sebenarnya telah masuk ke dalam unsur melawan hukum.

Adapun unsur melawan hukum yang dilakukan mereka berdua yaitu undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, pasal 216 KUHP tentang tidak menuruti perintah yang dilakukan menurut undang-undang. Lalu, pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan.

3. Marah-marah ke Kurir

Tangkapan layar video viral pembeli memarahi kurir
Tangkapan layar video viral pembeli memarahi kurir (Twitter)

Terakhir, ada emak-emak yang viral lantaran marah-marah ke kurir yang mengantarkan pesanannya.

Pembeli itu diduga melakukan transaksi di online shop dengan sistem COD (bayar di tempat), ia kesal dan menyebut barang yang dibelinya tak sesuai.

Dalam video viral di media sosial, ibu-ibu itu malah marah ke kurir yang mengantar barang pesanannya.

Namun, kurir itu meminta agar ibu tersebut tidak membuka barang sebelum membayarnya.

Akhirnya kurir mengalah, ia meminta agar pengemasan dilakukan seperti semula.

Pasalnya, kurir itu harus mengantarkan barang itu kepada penjual dan khawatir harus mengganti rugi karena paket tersebut sudah dibuka.

Ibu-ibu tersebut emosi, berkata kasar beberapa kali dan meminta kurir itu mengembalikan barang kepada penjual.

Artikel ini diolah dari berita Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin dan KOMPAS.com/RASYID RIDHO.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved