Dikatai Kasar Penumpang Mobil Plat B, HP Hendak Dirampas, Briptu Febio Memaafkan, Ia Dipuji Kapolres
Briptu Febio Marcelino adalah sosok polisi yang dimaki penumpang mobil plat B di pos penyekatan perbatasan Sukabumi.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNJABAR.ID - Briptu Febio Marcelino adalah sosok polisi yang dimaki penumpang mobil plat B di pos penyekatan perbatasan Sukabumi.
Video ketika penumpang mobil plat B itu berkata kasar dan hendak merampas ponsel Febio viral di media sosial.
Dalam video itu, meski dikatai kasar oleh penumpang tersebut, Bripti Febio tak marah.
Justru, ia tetap mengingatkan soal aturan pemerintah mengenai kendaraan yang harus putar balik saat momen mudik Lebaran 2021.
Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif pun memuji sikap anggotanya tersebut.
Menurutnya, sebagai anggota polisi, di situasi seperti itulah kesabaran akan diuji.
Baca juga: FAKTA-FAKTA Emak-emak dan Pria yang Viral Maki Polisi di Sukabumi, Hotman Paris Ikut Geram
"Saya Kapolres Sukabumi memberikan apresiasi kepada anggota saya yang melaksanakan tugas dengan baik dan menyayangkan kejadian tersebut.
"Di sinilah kita diuji kesabaran sebagai anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas, dan di sinilah kita lihat kesadaran masyarakat dalam mematuhi anjuran pemerintah," ujar AKBP M Lukman Syarif.
Lebih lanjut Lukman mengatakan, Briptu Febio ternyata telah memaafkan pelaku.
Dua penumpang yang memaki itu, Hesti dan Raminto, juga telah meminta maaf kepada Briptu Febio.
"Dengan itikad baiknya ibu Hesti meminta maaf kepada Briptu Febio dan kepolisian negara RI," kata Lukman Syarif.
Pada Minggu (16/5/2021), Raminto dan Hesti memang telah datang langsung ke Polres Sukabumi.
Kedua orang yang merupakan warga Bekasi Selatan itu datang untuk meminta maaf.
"Hari ini kita telah kedatangan secara sukarela ibu Hesti dan H. Raminto ke kantor Satreskrim Polres Sukabumi atas kejadian berita viral ibu-ibu memaki petugas kepolisian di pos penyekatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi pada 15 Mei 2021 pukul 10.00 WIB," kata M Lukman Syarif.
Kedatangan Raminto dan Hesti ternyata atas kesadaran mereka berdua sendiri.
Menurut Lukman Syarif, apa yang dilakukan mereka berdua sebenarnya telah masuk ke dalam unsur melawan hukum.
Adapun unsur melawan hukum yang dilakukan mereka berdua yaitu undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, pasal 216 KUHP tentang tidak menuruti perintah yang dilakukan menurut undang-undang. Lalu, pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan.

Kronologi Kejadian
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan penumpang mobil Honda Mobilio memaki dan hendak merampas ponsel petugas di pos penyekatan perbatasan Sukabumi, Jawa Barat, viral di media sosial.
Dalam video itu, penumpang mobil Honda Mobilio itu tak terima lantaran diminta putar balik oleh petugas.
Awalnya, penumpang yang duduk di kursi depan mobil terlihat emosi.
Pria berkacamata itu lalu hendak memukul ponsel petugas.
Padahal, petugas berkata secara pelan, bilang bahwa ia sudah benar sesuai aturan pemerintah.
"Saya udah benar pak, saya udah benar pak, sesuai pemerintah aturannya," kata petugas.
Setelah itu, perempuan yang duduk di jok belakang juga ikut memaki petugas.
Ia mengaku memiliki keluarga polisi dan berkata kasar.
"Saya juga keluarga polisi, heh anj**g lho ya," ujarnya.
Menurut laporan wartawan TribunJabar.id, peristiwa dalam video viral itu terjadi di Pos Penyekatan Benda, Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (15/5/2021).
Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Riki FM mengatakan, kejadian yang ada di video viral itu benar adanya.
Ia mengatakan, penumpang mobil itu tak terima akan aturan pemerintah tentang kendaraan yang harus diputar balikkan.
"Anggota kami sudah benar menjelaskan secara sistematis dan humanis kepada masyarakat itu sendiri, kepada pengendar," ujar AKP Riki AM.
Karena tak terima, penumpang itu mengeluarkan ponsel.
Dengan sigap, petugas pun ikut mengeluarkan ponselnya.
Namun, penumpang yang emosi itu justru malah akan merebut ponsel milik petugas.
"Ponsel anggota mau diambil dan keluarlah kata-kata kasar," kata Riki.
Lebih lanjut Riki menjelaskan, mobil Honda Mobilio itu diputar balik saat hendak masuk ke wilayah Sukabumi dari arah Bogor.
Mobil itu ternyata akan masuk ke jalan tikus.
"Itu dari arah Bogor menuju ke arah Kabupaten Sukabumi, disekat di Benda namun berusaha masuk ke jalan tikus.
"Jalan tikus kami juga sudah jaga untuk menghalau dan dilanjutkan ke wilayah barat, pelat (nomor) Jakarta, terindikasi pelat B," kata AKP Riki AM.
Baca juga: Hotman Paris Geram, Soroti Pemudik yang Maki Petugas Pos Penyekatan Sukabumi, Minta Ini ke Kapolri
Hotman Paris Ikut Geram
Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris menyoroti kelakuan dua penumpang di mobil Honda Mobilio yang maki petugas di pos penyekatan perbatasan Sukabumi.
Melalui postingan di akun Instagram-nya, Hotman Paris mengunggah tangkapan layar video tersebut.
Foto itu hanya memperlihatkan bagian belakang mobil Honda Mobilio yang ditumpangi oleh dua penumpang kasar itu.
Hotman Paris meminta agar Kapolri dan Kapolda Jawa Barat bisa memproses hukum penumpang mobil tersebut.
"Mohon perintakan agar proses hukum di tempuh thdp penumpang mobil ini yg melawan petugas larangan mudik dgn kata kata yang amat ......? Agar di jemput dan di tunjukkan ke publik orangnya!" tulis @hotmanparisofficial, dikutip TribunJabar.id, Minggu (16/5/2021).
Lebih lanjut, Hotman Paris mengaku tak tega memposting video lengkapnya.
Ia pun meminta kepada petugas yang dimaki oleh penumpang itu agar menghubungi Hotman Paris.
"Ayok laporkan mereka dan ayok kita tegakkan hukum! Larangan mudik utk selamatkan bangsa ini tapi kenapa Ibu itu mengucakkan kata kata itu ke petugas??" tulis akun Hotman.
Sejumlah netizen ramai-ramai berkomentar di postingan Hotman Paris itu.
Tak sedikit yang mendukung apa yang dikatakan oleh Hotman.
"Kalau bang hotman dah berkomentar ini tandanya sudah sangat melanggar hukum ..di tunggu materai nya mak emak sambil nangis di camera," tulis @nurulsyaiyidatun.
"Mantap bang... Pasti panik tuh orangnya," tulis @arief_rahardi.
Baca juga: Petugas Penyekatan di Sukabumi Disuntik, Pengendara yang Antre Mendapat Air Minum
"Sepertinya baru punya mobil.. kalo uda lama.. tempramen bukan begitu.. Gagal deh pamer mobil di daerah.. di kampung," tulis @syahrulardiansyah18_.
"Udh ketebak kan endingnya gimana besok atau lusa?" tulis @dimas_haqiqi27.
"Udah masuk sini mah wasalam, sertakan ig nya keluarga rakyat jelata mau silaturahim," tulis @iyanzzpratiwa.
"Selamat ya bu, muka ibu udah masuk lamtur secara jelas. Seneng dong ya jadi viral," tulis @alvaclipton.
Sebagian artikel ini diolah dari laporan kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi, M Rizal Jalaludin.