Cek Objek Wisata, Bupati Anne Ratna Imbau Pengelola Jalankan Protokol Kesehatan dengan Baik
Cikao Park Purwakarta masih menjadi tujuan wisata favorit atau primadona bagi warga Purwakarta di momen Lebaran 2021.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Cikao Park Purwakarta masih menjadi tujuan wisata favorit atau primadona bagi warga Purwakarta di momen Lebaran 2021.
Ketika pemerintah melarang adanya perjalanan mudik, berwisata menjadi cara yang tepat untuk menghabiskan waktu liburan.
Namun, meskipun tempat wisata diperbolehkan untuk dibuka, pemerintah memberikan aturan bagi tempat wisata untuk menjalankan protokol kesehatan ditambah hanya dibuka atau diperuntukkan bagi warga Purwakarta.
Baca juga: 6.164 Kendaraan Diperiksa di Pos Penyekatan Purwakarta, Petugas Siaga Arus Balik
Humas Kawasan Wisata Cikao Park, Agung Prasetio, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan arahan pemerintah daerah, seperti adanya swab antigen secara random terhadap pengunjung di luar KTP Purwakarta.
Hal itu dilakukan semata guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tempat wisata.
"Kami lakukan swab antigen rutin secara random di area wisata selama musim libur panjang. Protokol kesehatan lainnya pun kami jalankan cukup ketat dengan diwajibkan pengunjung gunakan masker dan menjaga jarak," ujarnya, Minggu (16/5/2021) di lokasi.
Selain itu, pengelola Cikao Park membatasi pengunjung yang datang sekitar 50 persen dari kapasitas seluruhnya yang dapat masuk ialah 20 ribu orang dari luar area Cikao Park sekitar 9 hektare.

"Hari ketiga lebaran pengunjung yang masuk ke sini (Cikao Park) sekitar 2.000 orang. Jadi, belum mencapai 50 persen. Kami terus berikan imbauan kepada pengunjung dengan menempatkan petugas di setiap area agar tidak menimbulkan kerumunan," katanya.
Pada hari ini, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, berkesempatan meninjau wisata Cikao Park.
Berdasarkan PPKM mikro Inmendagri Nomor 10 tahun 2021 dan Kepgub Nomor 443 serta Perbup tentang PPKM mikro, objek wisata diharuskan buka dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan pembatasan pengunjung 50 persen.
"Kami lakukan antisipasi dan pengecekan ke lapangan dengan tim gabungan serta Satgas. Alhamdulillah wisata Cikao Park sudah berjalan dengan baik protokol kesehatannya. Ada pengecekan skrining mulai kendaraan dan identitas dan rapid antigen secara random, serta identitasnya dicatat dengan masuk online ke pariwisata Provinsi Jabar," kata Anne Ratna.
Anne juga mengimbau kepada semua pengelola pariwisata di Purwakarta untuk menaati protokol kesehatan.
Jika ada yang melanggar, kata dia, konsekuensinya adalah penutupan objek wisata.
"Ini komitmen kami untuk menjaga agar tempat wisata tidak menjadi tempat penyebaran Covid-19," katanya. (*)