Jika Tak Kooperatif, Warga Jakarta yang Lolos Mudik Lebaran 2021 Rumahnya akan Didatangi Polisi

Polda Metro Jaya menyampaikan petugas kepolisian bakal mendatangi rumah warga yang lolos pulang ke kampung halaman saat operasi pelarangan mudik.

Editor: Yongky Yulius
Tribunnews/Herudin
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus 

"Di arteri di Jati Uwung untuk kendaraan sepeda motor. Kalau dari Jawa Barat itu diarah Kedungwaringin. Itu empat titik yang krusial," ungkap dia.

Yusri menyampaikan pos penyekatan tersebut bertujuan untuk memeriksa kelengkapan surat bebas Covid-19 yang diwajibkan bagi warga yang terlanjur mudik Lebaran.

"Kita sudah sampaikan dan sosialisasikan bahwa semua masyarakat Jakarta yang terlanjur mudik wajib membawa surat bebas Covid-19. Wajib itu mereka masuk ke Jakarta wajib membawa itu bebas Covid-19 negatif," jelasnya.

Nantinya, lanjut Yusri, seluruh kendaraan yang melintas diminta berhenti untuk menunjukkan kelengkapan surat bebas Covid-19 tersebut.

Polri meminta pemudik untuk menyiapkan kelengkapan surat bebas Covid-19 sebelum masuk ke Jakarta.

"Pokoknya semuanya diberhentikan, semua dicek. Bawa surat atau tidak. Kalau bawa surat masuk. Makanya jangan memperlambat semuanya. Jangan sampai terjadi penyebaran Covid-19. Udah pengalaman kita tahun lalu," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Bakal Datangi Rumah Warga yang Lolos Mudik Lebaran 2021.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved