Gempa Bumi

Indonesia Hampir Tiap Hari Diguncang Gempa, Ini yang Harus Dilakukan Jika Anda Sedang Berkendara

Ini yang harus Anda lakukan saat Anda berkendara dan terjadi gempa bumi.

Editor: taufik ismail
ist
Material yang menutupi badan jalan Poros Majene, Dusun, Belalang Desa Onang Utara, Kecamatan Tubo Sendana Kabupaten Majene, Kamis (14/1/2021), setelah dilanda gempa bumi. 

TRIBUNJABAR.ID - Hampir semua wilayah di Indonesia rawan diguncang gempa bumi.

Yang teranyar, serangkaian gempa terjadi di dekat Nias Barat, Sumatera Utara, pada Jumat (14/5/2021).

Gempa utama di Nias Barat bermagnitudo 6,7 setelah sempat disebut 7,2.

Setalah itu ada 39 gempa susulan hingga Sabtu (15/5/2021) pagi.

Bagaimana jika terjadi gempa dan Anda sedang berkendara?

Apa yang harus dilakukan pengendara mobil atau motor saat gempa bumi melanda?

"Segera menepi, berhenti, dan turun dari sepeda motor," kata Marcell Kurniawan selaku Training Director The Real Driving Center saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.

Marcell menambahkan, sebelum menepi dan berhenti, pastikan kondisi di sekitar tidak ada kendaraan bertonase besar seperti truk atau bus.

Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari potensi tertimpa kendaraan.

Ia juga mengatakan, pastikan tidak menepi di area yang terdapat banyak pohon, tang listrik, baliho, tebing curam, jembatan, atau objek apapun yang memiliki kemungkinan rubuh saat terjadi gempa.

Lalu, bagaimana jika terjadi gempa saat sedang berada di lokasi yang banyak terdapat objek-objek tersebut?

"Lanjutkan perjalanan dengan kecepatan rendah 10-20 kpj samapi ketemu area yang lapang dan aman untuk turun dari kendaraan," kata Marcell menambahkan.

Senada dengan saran tersebut, Agus Sani selaku Head of Safety Riding Promotion Wahana juga menyarankan untuk melaju dengan kecepatan rendah.

"Jika guncangan relatif kecil sehingga masih bisa melanjutkan perjalanan, tetap lanjutkan perjalanan sampai ketemu area yang aman. Tapi jika memang tidak memungkinkan segera turun dari kendaraan dan cari tempat berlindung," kata Agus.

Agus pun menegaskan untuk tidak memaksakan tetap berkendara jika tidak memungkinan.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved