Kamis, 30 April 2026

Kasus Covid 19 di Majalengka

Bupati Heran Majalengka Jadi Zona Merah Risiko Penyebaran Covid-19, Ungkap Bukti & Data Sepekan Ini

Majalengka jadi zona merah Covid-19, bupti keheranan. Ia mengungkap data selama sepekan terakhir.

Tayang:
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Eki Yulianto
Bupati Majalengka Karna Sobahi didampingi, unsur Forkopimda seperti Kapolres Majalengka, Dandim 0617 Majalengka, Kadinkes Majalengka, Kepala Pelaksana BPBD menggelar konferensi pers terkait penetapan zona merah terhadap Majalengka di Kantor Bupati, Rabu (12/5/2021). 

"Kami merasakan biasa saja tidak ada lonjakan yang luar biasa. Ambil positif saja, mungkin untuk promosi Majalengka juga," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pemerintah pusat mencatat Kabupaten Majalengka, Jawa Barat menjadi satu-satunya wilayah zona merah risiko tinggi penularan virus corona di Pulau Jawa.

Berdasarkan data perkembangan terakhir Satgas Covid-19 per 9 Mei 2021, terdapat total 12 kabupaten/kota yang masuk zona merah antara lain Kabupaten Majalengka, Jawa Barat; Kota Pekanbaru dan Kabupaten Rokan Hulu, Riau; Kabupaten Lembata dan Kabupaten Sumba Timur, NTT.

Kemudian, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar; Kabupaten Deli Serdang, Sumut; Kota Palembang, Sumsel; Kabupaten Batanghari, Jambi; dan Kabupaten Tabanan, Bali.

Baca juga: Pria Majalengka Hina Polisi Karena Tak Bisa Mudik, Padahal Sudah Sampai Rumah, Kini Positif Covid-19

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved