Kasus Covid 19 di Majalengka
Bupati Heran Majalengka Jadi Zona Merah Risiko Penyebaran Covid-19, Ungkap Bukti & Data Sepekan Ini
Majalengka jadi zona merah Covid-19, bupti keheranan. Ia mengungkap data selama sepekan terakhir.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
"Kami merasakan biasa saja tidak ada lonjakan yang luar biasa. Ambil positif saja, mungkin untuk promosi Majalengka juga," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pemerintah pusat mencatat Kabupaten Majalengka, Jawa Barat menjadi satu-satunya wilayah zona merah risiko tinggi penularan virus corona di Pulau Jawa.
Berdasarkan data perkembangan terakhir Satgas Covid-19 per 9 Mei 2021, terdapat total 12 kabupaten/kota yang masuk zona merah antara lain Kabupaten Majalengka, Jawa Barat; Kota Pekanbaru dan Kabupaten Rokan Hulu, Riau; Kabupaten Lembata dan Kabupaten Sumba Timur, NTT.
Kemudian, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar; Kabupaten Deli Serdang, Sumut; Kota Palembang, Sumsel; Kabupaten Batanghari, Jambi; dan Kabupaten Tabanan, Bali.
Baca juga: Pria Majalengka Hina Polisi Karena Tak Bisa Mudik, Padahal Sudah Sampai Rumah, Kini Positif Covid-19
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/majalengka-bertanya-mengapa-zona-merah.jpg)