Selasa, 21 April 2026

Menhub Budi Karya Minta TKI Tunda Mudik Sampai Setelah Larangan Mudik Lebaran 2021

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta para TKI yang hendak mudik menunda perjalanan sampai larangan mudik Lebaran 2021 berakhir

KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (27/2/2020) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Para tenaga kerja Indonesia ( TKI ) diharapkan pulang ke Tanah Air setelah masa larangan mudik berakhir.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta para TKI yang hendak mudik menunda perjalanan sampai larangan mudik Lebaran 2021 berakhir atau setelah 17 Mei nanti.

Menurutnya, penggunaan pesawat udara untuk kepentingan charter sudah mendapat persetujuan untuk tak beroperasi selama larangan mudik Lebaran 2021.

"Kami sarankan, para tenaga kerja yang akan ke Indonesia untuk menunda perjalanan. Bukan dilarang, tapi kami imbau untuk menunda sampai akhir larangan mudik," ucap Budi Karya, Senin (11/5/2021).

Sebelumnya diberitakan, adanya warga negara asing (WNA) asal Cina terus masuk ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19 dan aturan larangan mudik Lebaran 2021.

Baca juga: Presiden Jokowi Disebut Pulang Kampung di Masa Larangan Mudik, Begini Respons Istana

Sejak 4 Mei hingga 8 Mei 2021, atau sepekan terakhir, sudah ada 288 WNA asal Cina masuk ke Indonesia dengan tiga gelombang.

Gelombang pertama pada 4 Mei 2021, ada 85 WNA asal Cina datang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten.

Mereka datang sekitar pukul 14.55 WIB dengan pesawat charter China Southern Airlines dari Shenzhen.

Selisih satu hari, pada 6 Mei 2021, sebanyak 46 WNA asal Cina masuk kembali ke Indonesia dengan pesawat Xiamen Air MF855 dari Fuzhou.

Terakhir, pada 8 Mei 2021, pesawat Southern Airlines CZ-387 dari Guangzhou mendarat di Bandara Soetta pada pukul 05.00 WIB.

Pesawat tersebut membawa 160 penumpang dengan rincian, 157 WNA asal Cina dan 3 warga negara Indonesia.

Baca juga: VIDEO Heboh Dua Gadis Cantik Ini Protes Tertahan di Pos Penyekatan Larangan Mudik Cek Point Gamon

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jhoni Ginting, mengatakan semua WNA asal Cina yang datang ke Indonesia pada Sabtu (8/5/2021) telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan kunjungan wisata.

"Semua WNA telah mengantongi rekomendasi dari instansi yang berwenang," kata Jhoni dalam keterangannya, Sabtu (8/5/2021).

Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, kata Jhoni, seluruh penumpang telah mendapatkan rekomendasi atau clearance pihak KKP Kementerian Kesehatan.

"Petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk, jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang telah ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19," ujarnya.

Penulis: Hari Darmawan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TKI yang Mau Pulang Disarankan Tunda Perjalanannya Sampai Periode Larangan Mudik Berakhir

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved