Viral VW Kuning Tak Mau Berhenti dan Tabrak Polisi, Pengemudinya Masih 16 Tahun, Anak Pengusaha

Mobil berwarna kuning tersebut diminta menepi ke pinggir oleh beberapa polisi, namun sang pengemudi justru tancap gas hingga akhirnya menabrak polisi

Istimewa
Tangkapan layar video memperlihatkan mobil Volkswagen (VW) saat diperiksa polisi. Pengendara mobil itu kemudian kabur hingga menabrak seorang petugas kepolisian. Peristiwa tersebut terjadi saat penyekatan pemudik di depan Pos Polisi Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (8/5/2021). 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah peristiwa tabrakan yang terjadi di Klaten, Jawa Tengah, menjadi sorotan warganet.

Seorang pengendara mobil VW Beetle menabrak polisi di pos penyekatan Prambanan, Klaten.

Dalam video yang beredar, nampak mobil berwarna kuning tersebut diminta menepi ke pinggir oleh beberapa polisi, namun sang pengemudi justru tancap gas hingga akhirnya menabrak seorang polisi.

Rupanya, pengendara mobil VW Beetle tersebut adalah seorang bocah berusia 16 tahun, inisialnya AADY.

Dilansir dari Tribunsolo.com, Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan mengungkapkan, pelaku sudah ditangkap.

"Betul (sudah ditangkap setelah menabrak polisi)," ujarnya kepada TribunSolo.com, Minggu (9/5/2021).

Mengingat pengemudi yang masih di bawah umur, polisi memanggil orang tuanya.

"Orang tuanya juga sudah kami panggil," terangnya.

Baca juga: SIAP-SIAP, Ribuan Tempat Karantina di Jabar Sudah Menanti Pemudik yang Lolos dari Penyekatan

Terkait keberadaan mobil VW Kodok itu, katanya, diamankan di Polres Klaten.

"Mobilnya kami amankan di Polres Klaten," paparnya.

Anak pengusaha

Pelajar SMA berinisial AADY (16) yang tabrak polisi dan terobos penyekatan disebut anak pengusaha sukses di Klaten.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (8/5/2021) di Prambanan, Klaten.

Informasi yang dihimpun TribunSolo.com di lapangan, pelaku berinisial AADY (16) merupakan warga Gergunung, Klaten Utara, Klaten.

TribunSolo.com menelusuri kawasan Gergunung mencari identitas pengemudi VW tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved