Larangan Mudik 2021 di Jabar
Hadapi Pemudik Bandel, Ruang Isolasi di Desa Bertambah, 19.000 Posyandu Siap Jadi Tempat Isolasi
Desa dan kelurahan di Jawa Barat terus meningkatkan jumlah ruang isolasi mandiri atau karantina bagi para pemudik yang lolos penyekatan.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Desa dan kelurahan di Jawa Barat terus meningkatkan jumlah ruang isolasi mandiri atau karantina bagi para pemudik yang lolos penyekatan di masa peniadaan mudik Idulfitri tahun ini.
Setidaknya 19 ribu posyandu yang tersebar di desa dan kelurahan di Jawa Barat siap dialihfungsikan menjadi tempat isolasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, mengatakan selama ini terdapat 3.998 ruang karantina di 3.414 desa, dan 584 ruang karantina di tingkat kelurahan.
Baca juga: Eks Wakil Ketua FPI Aceh, Pria yang Ajak Masyarakat Ramai-ramai Terobos Pos Penyekatan dan Mudik
Dari 53 ribuan posyandu di Jawa Barat, 19 ribuan di antaranya siap menjadi tempat isolasi tambahan.
"Jadi sampai 9 Mei, tercatat ada 19 ribu ruang isolasi dari posyandu, plus 3.998 ruangan di desa dan 584 ruangan di kelurahan. Semuanya untuk menampung para pemudik yang bandel dan sampai ke kampung halaman," kata Bambang di kantor dinasnya, Senin (10/5/2021).
Berdasarkan pantauan di Kabupaten Purwakarta, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Pangandaran, posyandu-posyandu tersebut sudah dialihfungsikan sementara menjadi ruang isolasi mandiri.
Dikhawatirkan, katanya, jumlah pemudik yang lolos penyekatan terus bertambah.
"Kami coba mendorong pemerintah desa dan kabupaten atau kota untuk memanfaatkan ruang posyandu, dialihfungsikan jadi ruang karantina manakala ada yang lolos mudik. Itu alternatif terakhir."
"Posyandu itu jumlahnya 53 ribuan, yang siap alih fungsi 19 ribu. Kami dorong ke pemerintah kabupaten atau kota dan des untuk alihkan sementara waktu karantina," katanya.
Siapa pun pemudik yang masuk, katanya, pemerintah sudah melakukan upaya-upaya agar mudik tahun ini tidak terjadi dan mobilisasi ke desa dibatasi.
"Sebagai salah satu provinsi tujuan pemudik dengan jumlah penduduk yang banyak, ruang karantina ini sangat diperlukan."
"Ruang untuk isolasi ini didirikan dengan memanfaatkan fasilitas yang ada. Jadi bukan membangun baru," katanya.
Bambang mengatakan sejumlah bangunan mulai dari kantor pemerintahan hingga rumah warga difungsikan menjadi ruang karantina selama masa mudik Lebaran 2021 ini.
Nantinya, pemudik ilegal yang lolos dari penyekatan tidak bisa langsung menuju rumah keluarganya, tetapi harus dikarantina selama lima hari, sesuai dengan amanat undang-undang.