Mudik Lebaran 2021
Biasanya 1 Jam, Ibnu Tempuh Depok-Karawang dalam Waktu 4 Jam, Polisi Sebut Kemacetan sampai 8 KM
Imbas dari penerapan penyekatan ruas jalan tol tersebut menimbulkan titik kemacetan kendaraan yang cukup panjang.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Aturan larangan mudik lebaran membuat beberapa titik terjadi kemacetan.
Di antaranya adalah di Gerbang Tol Karawang Barat.
Di gerbang tol tersebut memang ada penyekatan untuk mencegat para pemudik yang akan menuju Jawa Tengah.
Satu dari beberapa ruas jalan tol yang menerapkan penyekatan yakni berada di Gerbang Tol Karawang Barat, tepatnya di KM 46 tol Jakarta-Cikampek(Japek), Jawa Barat.
Imbas dari penerapan penyekatan ruas jalan tol tersebut menimbulkan titik kemacetan kendaraan yang cukup panjang.
Salah seorang warga bernama Ibnu menceritakan situasi horor macet parah di ruas tol Jakarta-Cikampek tersebut.
Ibnu memulai perjalanannya dari Depok menuju Karawang. Total ia menempuh perjalanan selama 4 jam.
Dalam kondisi normal jika hendak menuju Karawang hanya membutuhkan waktu 60 hingga 90 menit.
"4 jam tadi mau ke Karawang enggak gerak di Cikarang, tol layang atas ditutup, keluar Cibatu Kalimalang juga parah," ujar Ibnu, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Larangan Mudik di Karawang, Dini Hari Tadi 34 Mobil Travel Diminta Putar Arah, Nekat Bawa Pemudik
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut kemacetan akibat penyekatan mencapai 8 kilometer.
Untuk mengurai kemacetan ini, petugas memutuskan memberhentikan sementara penyekatan mudik. Kendaraan diizinkan meneruskan perjalanan.
Pemeriksaan akan kembali dilakukan apabila kondisi lalu lintas mulai terurai.
"Kami akan los (lepas, Red) pemeriksaan sampai nanti ekornya kurang lebih 1 sampai 2 Km, baru kemudian kita akan laksanakan pemeriksaan kembali. Supaya ini juga tidak menghambat," ujar Sambodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus merespon terkait adanya kabar dari para pemudik yang ingin membongkar penyekat jalan di beberapa ruas jalan tol dalam masa pelarangan mudik lebaran 1442 H.
Kata Yusri, hal itu tidak mungkin dapat dilakukan, mengingat di setiap titik ruas jalan penyekatan jalan sudah disiagakan personel pengamanan dari kepolisian.