Dua Daerah di Jabar Tak Boleh Salat Id di Masjid, Tak Ada Takbir Keliling di Malam Lebaran

Umat Islam di dua daerah di Jawa Barat ini terancam kembali tak diperkenankan menyelenggarakan salat Id berjamaah baik di masjid maupun di lapangan

Editor: Siti Fatimah
Dok Diskominfo Garut
ilustrasi- Umat Islam di dua daerah di Jawa Barat ini terancam kembali tak diperkenankan menyelenggarakan salat Id berjamaah baik di masjid maupun di lapangan terbuka. 

Begitu salat Ied selesai, warga diharapkan langsung pulang ke rumah masing-masing.

"Hindari jika bersilaturahmi dengan orang yang baru pulang dari luar kota. Karena belum diketahui apakah sehat atau terpapar," ujar Ivan.

Baca juga: Tanggapan Persis Jabar Terkait Imbauan MUI Mengenai Salat Idul Fitri

Berbeda dengan Kota Tasikmalaya, sekalipun sudah dipastikan masuk zona oranye, Pemkab Ciamis justru tetap melarang salat Id berjemaah di Masjid Agung Ciamis. 

"Salat Id-nya di masjid di daerah-daerah di kampung saja, di lingkungan masing-masing,” ujar Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya di halaman Pendopo Gedung Negara Ciamis, kemarin.

Bupati juga melarang warga Ciamis menggelar takbir keliling pada malam Lebaran.

Apalagi sampai konvoi.

"Acara halal bil halal juga tidak diperbolehkan, meski dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan sekalipun,” katanya.

Untuk Kota Bandung, pemkot masih belum memutuskan apakah akan memperbolehkan salat Id di lapangan dan masjid atau tidak. Pemkot Bandung berencana akan lebih dahulu menggelar rapat ternatas sekaligus melihat perkembangan terakhiur satus zona.

Berdasarkan data yang dipublikasikan aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 dan Pikobar pada 3 Mei 2021 ini, dari 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, hanya dua daerah yang masuk zona kuning (risiko rendah), yakni Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sukabumi. Sebanyak 23 lainnya, termasuk Kota Bandung, masuk zona oranye, atau risiko sedang penyebaran Covid-19.

Hingga 4 Mei 2021, total kasus Covid-19 di Jabar sudah sebanyak 284.835 orang. Sebanyak 250.576 orang di antaranya telah sembuh, namun 3.798 lainnya meninggal dunia.

Hingga kemarin, sebanyak 30.461 orang masih dirawat.

Meski KBB dan Kota Tasik, pekan ini masuk dalam zona merah, kasus Covid terbanyak di kota ini masih berada di Kota Depok dengan 6.130 kasus. Disusul Kabupaten Bogor 4.494 orang, dan Kabupaten Karawang sebanyak 4.096 orang. (syarif abdussalam/firman suryaman/andri m dani/tiah sm)   

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved