Wanita Pengirim Sate Beracun

Terkuak! Ini Sosok Perempuan Pengirim Sate Beracun yang Tewaskan Anak Ojol, Motifnya Masalah Asmara

Terkuak sudah pelaku pengirim sate beracun yang membuat seorang anak pengemudi ojek online meninggal dunia.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Seli Andina Miranti
KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO
Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya (Baju Putih) dan tersangka NA (belakang) di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) 

Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti, di antaranya adalah helm, sandal, uang tunai Rp 30.000, dan dua sepeda motor.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Sub-Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.

Ilustrasi racun
Ilustrasi racun (indian public media)

Fakta-fakta Sebelumnya

Berikut ini fakta-fakta sebelumnya kasus bocah meninggal setelah makan sate yang dikutip dari TribunJogja, Selasa (27/4/2021):

1. Pesanan Offline

Berdasarkan keterangan polisi dan ayah korban, Bandiman (36), paket sate itu diberikan oleh seorang perempuan.

Bandi bekerja sebagai driver ojek online.

Saat itu, Bandiman sedang istirahat setelah menunaikan salat Ashar di salah satu masjid di Kota Yogyakarta.

Seorang perempuan tidak dikenal menghampirinya dan mengatakan butuh jasa Bandi.

Bandi dimintai tolong untuk mengantarkan sebuah paket sate bakar ke rumah seseorang bernama Pak Tomy.

Alamat Tomy yang akan dikirimkan paket itu berada di wilayah Kasihan, Kabupaten Bantul.

Baca juga: Pengirim Sate Lontong Beracun Akhirnya TERUNGKAP, Targetnya Polisi Penyidik Senior

Pria yang telah memiliki istri dan anak itu sempat menolak mengantar secara offline.

Ia meminta perepuan tersebut memesan melalui aplikasi.

Namun, perempuan yang meminta tolong itu mengaku tidak memiliki aplikasi pesan antar.

"Waktu saya siap-siap jalan, tiba-tiba ada perempuan menghampiri saya."

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved