Bubuk Putih yang Disebut Pembersih WC di Bekas Markas FPI Ternyata Bisa Dijadikan Bahan Peledak

Bubuk putih yang ditemukan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta Pusat, ternyata bukan pembersih kamar mandi atau toilet.

Editor: Giri
Penggeledahan dilakukan di bekas Sekretariat FPI (Front Pembela Islam) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat pasca Munarman ditangkap. Polisi menemukan sejumlah bahan kimia berbahaya seperti cairan hingga serbuk putih. Adapun, Munarman ditangkap karena diduga terkait aksi terorisme.(ISTIMEWA via kompas.com) 

Informasi ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Argo juga membenarkan Munarman ditangkap karena terkait dugaan tindak pidana terorisme.

"Iya benar (informasi Munarman ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Salah satu kuasa hukum Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan, Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," papar Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD. Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.

"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Pastikan Bubuk Putih di Markas FPI Bahan Peledak TATP, Bukan Pembersih WC, https://wartakota.tribunnews.com/2021/04/30/polisi-pastikan-bubuk-putih-di-markas-fpi-bahan-peledak-tatp-bukan-pembersih-wc?page=all.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved