Rabu, 15 April 2026

Wagub Tegaskan Pemprov Jabar Tak Berikan Dispensasi Mudik bagi Santri

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menegaskan Pemprov Jabar tidak memberikan dispensasi mudik bagi para santri.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, Rabu (28/4/2021). Pak Uu menegaskan Pemprov Jabar tidak memberikan dispensasi mudik bagi para santri. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menegaskan Pemprov Jabar tidak memberikan dispensasi mudik bagi para santri.

Sebab, menurut dia, tidak ada ketetapan hukum dan bukti tertulis mengenai dispensasi tersebut dari pemerintah pusat.

Pak Uu, panggilan akrab Uu Ruzhanul Ulum, mengakui hal itu sebatas penuturan lisan yang disampaikan Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin, belum lama ini.

Baca juga: Ridwan Kamil: Memaksa Mudik, Indonesia Bisa Bernasib Seperti India

Baca juga: Kadis Lingkungan Hidup Kuningan Sebut Kasus Limbah Medis Jadi Sorotan Mabes Polri

"Statement lisan itu tidak bisa dijadikan payung hukum untuk membuat suatu keputusan sehingga kami tetap tegas bahwa tidak ada mudik," kata Pak Uu saat ditemui di SMK Samudera Nusantara, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (28/4/2021).

Ia juga mengetahui sejumlah daerah memberikan dispensasi mudik bagi para santri, di antaranya Jawa Timur dan Yogyakarta.

Namun, tidak ada peraturan resmi yang mengaturnya sehingga Pemprov Jabar tetap memutuskan melarang mudik tidak terkecuali para santri.

Pak Uu menyampaikan pada dasarnya pesantren dapat memulangkan santrinya sebelum larangan mudik diberlakukan, yakni pada 6-17 Mei 2021.

"Larangan mudik itu berlaku seminggu sebelum dan sesudah Lebaran. Kalau di luar itu, namanya pengetatan," ujar Pak Uu.

Menurut Pak Uu, pihak pesantren bisa memulangkan santrinya lebih awal sebelum larangan mudik diberlakukan.

Namun, ia mengingatkan agar pesantren memberlakukan persyaratan khusus sebelum memulangkan santrinya.

Apalagi, saat Ramadan tiap pesantren biasanya melaksanakan ngaji pasaran hingga 20 Ramadan.

"Kiai tinggal memilah dan memilih waktunya, kemudian menetapkan kebijakannya," kata Pak Uu. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved