Tangkap Kawanan Dua Kawanan Geng Motor yang Ribut, Ternyata Mereka DPO Kasus Penganiayaan
Sekawanan geng motor yang melakukan aksi keributan di Jalan KHZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, disergap Timsus Maung Galunggung.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Giri
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Sekawanan geng motor yang melakukan aksi keributan di Jalan KHZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, disergap Timsus Maung Galunggung.
Namun, kawanan itu langsung bubar dan melarikan diri saat dilakukan penyergapan.
Petugas hanya berhasil menangkap dua pelaku setelah terjadi aksi pengejaran menggunakan sepeda motor.
Saat ditangkap, kedua anggota geng motor yang ditangkap itu ternyata masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus penganiayaan yang selama ini dicari.
Baca juga: Penampakan Barang yang Diamankan dari Bekas Markas FPI, Ada Bubuk dan Tulisan Kaligrafi
Baca juga: Geng Motor Bawa Senjata Tajam Teror Warga Karawang, Namanya Geng Motor All Star
"Keduanya masuk DPO kasus penganiayaan di sekitar Subterminal Pancasila dan di Ciamis. Langsung kami amankan," kata Kastasabhara Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Ruhiman.
Yusuf mengungkapkan, kasus penganiayaan yang melibatkan kedua tersangka terjadi ketika dia masih menjabat Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Baca juga: PERANG ANTARGENG MOTOR di Purwakarta, Acungan Senjata Tajam Dibalas Bacokan, 1 Tewas, 2 Luka Berat
"Selama ini keduanya dicari, dan alhamdulillah berhasil disergap dalam keributan di Jalan KHZ Mustofa. Keduanya kami serahkan ke Satreskrim untuk proses hukum selanjutnya," Kata Yusuf. (*)