Selasa, 7 April 2026

Ratu dan Perdana Menteri Sunda Empire Hirup Udara Bebas, Belum Diketahui Keberadaannya

Tiga sosok fenomenal Sunda Empire, Nasri Bank, Rd Ratnaningrum, dan Ki Ageng Ranggasasana, sudah menghirup udara bebas lewat program asimilasi.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Sidang vonis tiga terdakwa Sunda Empire, Selasa (27/10/2020). Tiga sosok fenomenal Sunda Empire itu sudah menghirup udara bebas lewat program asimilasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tiga sosok fenomenal Sunda Empire, Nasri Bank, Rd Ratnaningrum, dan Ki Ageng Ranggasasana, sudah menghirup udara bebas lewat program asimilasi.

Nasri dan Rangga mendekam di Lapas Banceuy dan Rd Ratnaningrum mendekam di Lapas Perempuan dan belakangan dipindah ke Rutan Perempuan.

Ketiganya divonis bersalah melakukan tindak pidana membuat onar dengan informasi bohong, kemudian dipidana penjara selama 2 tahun.

Baca juga: Jalani Pidana Sejak 2020, Ratu, Perdana Menteri, dan Sekretaris Sunda Empire Hirup Udara Bebas

Baca juga: Nasri Banks Banding, Gara-gara Divonis Bersalah, Nama Sunda Empire di Dunia Internasional Jadi Rusak

Nasri Bank dan Rd Ratnaningrum adalah suami istri.

Setelah bebas, keberadaan keduanya belum diketahui.

Rd Setiawati (49), kakak kandung Rd Ratnaningrum, mengaku sudah mendengar kakaknya itu sudah bebas.

"Dengar kabar sudah bebas. Alhamdulillah, kami bersyukur dan sangat menyambut baik, semoga tidak terulang kejadian yang sama," ucap Setiawati saat dihubungi pada Selasa (27/4/2021).

Hanya saja, Setiawati mengaku belum bertemu dengan kakaknya.

Saat di lapas, dia tidak bisa menjenguk karena situasi pandemi.

Komunikasi dengan kakaknya baru via anaknya.

Di sisi lain, rumah Nasri Bank di Kopo sudah ditempati orang lain.

"Sekarang juga saya enggak tahu kakak saya dimana, tapi mungkin di rumah anaknya yang laki-laki," kata Setiawati.

Nasri Bank dan Rd Ratnaningrum juga punya dua anak perempuan bernama Fathia Reza dan Lamia Roro.

Namun, keduanya saat ini berada di tempat deportasi Malaysia karena tidak mengakui kewarganegaraan Indonesia.

Ki Ageng Ranggasasana, menurut kuasa hukumnya Erwin Syahduddi, saat ini masih sehat dan semangat untuk produktif.

"Semangatnya ini kami coba arahkan ke hal-hal positif, misalnya nanti kita buat karya buku, seminar kalau perlu kita buat podcast semacam itu," ujar Erwin. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved