Munarman Ditangkap Densus 88

Penampakan Barang yang Diamankan dari Bekas Markas FPI, Ada Bubuk dan Tulisan Kaligrafi

Polisi menemukan sejumlah barang bukti terkait aksi terorisme yang diduga dilakukan mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman.

Editor: Giri
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengamankan sejumlah barang bukti berupa buku, dokumen, dan bendera dalam kegiatan penggeledahan di bekas Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Petamburan, Jakarta Pusat pada Selasa (27/4/2021) malam.(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO) 

Munarman saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaa lebih lanjut.

Penggeledahan dilakukan di bekas Sekretariat FPI (Front Pembela Islam) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat pasca Munarman ditangkap. Polisi menemukan sejumlah bahan kimia berbahaya seperti cairan hingga serbuk putih. Adapun, Munarman ditangkap karena diduga terkait aksi terorisme.(ISTIMEWA via kompas.com)
Penggeledahan dilakukan di bekas Sekretariat FPI (Front Pembela Islam) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat pasca Munarman ditangkap. Polisi menemukan sejumlah bahan kimia berbahaya seperti cairan hingga serbuk putih. Adapun, Munarman ditangkap karena diduga terkait aksi terorisme.(ISTIMEWA via kompas.com) ()

Terkait penangkapan ini, eks kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, penangkapan Munarman merupakan bentuk fitnah dari Kepolisian.

Aziz menilai penangkapan Munarman terlalu prematur apabila dikaitkan dengan kasus baiat terorisme.

"Kalau tuduhannya terkait terorisme, menurut kami itu terlalu prematur, kami menduga itu bentuk fitnah," kata Aziz dalam tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penampakan Barang yang Disita di Sekretariat FPI: Serbuk Putih, Cairan Kimia, hingga Buku Jihad", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/27/19312011/penampakan-barang-yang-disita-di-sekretariat-fpi-serbuk-putih-cairan?page=all#page2.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved