Kereta Api dan Kapal Laut Tak Akan Beroperasi Mulai 6 Mei 2021, Masih Ada 7 Persen Warga yang Nekat

Pejabat Sementara Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taufik menyebutkan, Pelni memastikan tidak menjual tiket kapal untuk keberangkatan per tang

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Siti Fatimah
Ilustrasi kereta api di Stasiun Bandung. Kereta api dan kapal laut tak akan beroperasi mulai 6 Mei 2021 untuk mendukung larangan mudik dari pemerintah. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pemerintah terus menyerukan larangan mudik lebaran 1442 H bagi masyarakat pada Idul Fitri 2021.

Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, masih ada 7 persen masyarakat yang nekad mudik meski telah ada larangan mudik 2021.

Angka tersebut kata Doni turun dari sebelumnya 11 persen berdasarkan survei Kemenhub.

"Setelah mudik dilarang menjadi 11 persen, dan setelah bapak presiden umumkan menjadi 7 persen," kata Doni usai rapat terbatas dengan Presiden, Senin (26/4/2021).

Satgas terus berupaya menekan jumlah warga yang nekad mudik, sekecil mungkin. Sehingga, dapat menurunkan risiko penyebaran Covid-19 yang berasal dari mobilitas penduduk.

"Tugas kita menurunkan angka 7 persen menjadi lebih rendah lagi, sehingga mobilitas bisa kita batasi, kita kurangi, dan akan bisa mengurangi penularan covid-19 di berbagai daerah," katanya.

Doni meminta masyarakat bersabar untuk tidak mudik terlebih dahulu karena Pandemi Covid-19 belum hilang dari Indonesia. Masyarakat kata Doni bisa bersilaturahmi secara virtual untuk mengobati kerinduan kepada keluarga.

"Salah satu solusi dalam mengatasi kerinduan terhadap keluarga untuk tidak mudik ini adalah melakukan berbagai upaya silaturahim secara virtual. Mohon berkenan posko-posko yang ada di setiap daerah bisa memberikan kesempatan kepada keluarga yang mungkin belum memiliki fasilitas komunikasi virtual untuk bisa difasilitasi," pungkasnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya terus menyosialisasikan pelarangan mudik tersebut.

Polisi mengimbau agar warga tidak ngeyel. Pihaknya juga telah menyiapkan sebanyak 31 titik pos penyekatan, terdiri dari 17 pos check point dan 14 titik penyekatan.

Check point berada di dalam aglomerasi di Jabodetabek untuk meningkatkan, melihat kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19.

"Ke-14 titik itu berada di gerbang keluar aglomerasi Jabodetabek. Itulah yang nanti kami akan melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap semua kendaraan yang lewat," katanya.

Pemeriksaan tersebut, dikatakan Sambodo akan dilakukan terhadap kendaraan penumpang maupun kendaraan pribadi.

"Terutama dengan pengalaman modus-modus operandi dari para pemudik terdahulu, yang naik travel gelap, naik sepeda motor, naik didalam ambulan, sembunyi di bagasi bis, sembunyi di toilet bis, naik ke bak truk, semuanya akan kami periksa," katanya.

"Sehingga diharapkan mudah-mudahan pelaksanaannya tahun ini lebih ketat, lebih bagus dan masyarakat paling tidak lebih sadar untuk tidak mencoba-coba untuk mudik," pungkas Sambodo.

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni menghentikan sementara operasional angkutan laut bagi penumpang mulai 6-17 Mei 2021, sebagai tindak lanjut adanya larangan mudik oleh pemerintah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved