Massa Geruduk Kantor Desa

BREAKING NEWS, Warga Geruduk Kantor Desa di Pangandaran, Ingin Pecat Sekdes Dkk, Sempat Ricuh

Karena kinerja seorang perangkat desa tidak memuaskan, masyarakat geruduk kantor desa di Desa Karangmulya, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran

Penulis: Padna | Editor: Kisdiantoro
Tribunjabar.id/Padna
Karena kinerja seorang perangkat desa tidak memuaskan, masyarakat geruduk kantor Desa Karangmulya, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (27/4/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Karena kinerja seorang perangkat desa tidak memuaskan, masyarakat geruduk kantor desa di Desa Karangmulya, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (27/4/2021).

Dalam aksi masyarakat tersebut sempat ricuh.

Mereka tampak berseteru adu mulut antara pihak masyarakat dengan aparatur pemerintah Desa sewaktu menggelar audensi. 

Baca juga: Warga Jakarta Ini Tipu Tenaga Honorer di Pangandaran Ratusan Juta Rupiah, Janjikan Jadi PNS

Tokoh aliansi masyarakat Karangmulya, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Apudin mengatakan bahwa ada tiga yang dipertanyakan oleh masyarakat.

"Itu tentang anggaran dana Covid-19, anggaran bencana alam dan juga penggunaan anggaran kesejahteraan RT/RW serta linmas dari alokasi dana desa (DD)."

"Dan tuntutan kami adalah, ingin memberhentikan satu perangkat desa yang kinerjanya tidak memuaskan dan tidak loyal termasuk Sekdes (Sekertariat Desa) yang tidak menuruti perintah dari kepala desa," ujar Apudin seusai audensi di depan kantor Desa Karangmulya, Selasa (27/4/2021).

Ia bersyukur, alhamdulillah hasilnya kepala desa sudah siap dan sepakat tapi sesuai mekanisme yang ada. 

Baca juga: Ayah Bayi Kembar Tiga di Pangandaran Namai Anaknya Pandega Satu, Pandega Dua, dan Pandega Tiga

"Meskipun harus ditempuh secara regulasi yang diberlakukan. Namun, Kami tetap menuntut satu perangkat desa harus dinonaktifkan," kata Apudin.

Kemudian, tambah Ia, pihaknya menuntut secara hak preogratif kepala desa harus dilaksanakan dan dijalankan secara tegas.

"Karena dampak dari siltap yang belum cair selama 4 bulan, diduga menggunakan anggaran bencana alam termasuk dana Covid-19," ucapnya.

Sementara Kepala Desa Karangmulya, Wahyuman mengucapkan, alhamdulilah kegiatan audensi ini berjalan dengan lancar dan kondusif.

Menurutnya, kejadian tersebut tidak ada permasalahan apa-apa.

"Adapun ada keselahan sedikit dari kami Pemerintah desa, tapi itu manusiawi, kami manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan."

"Saya mohon maaf yang sebesar besarnya kepada seluruh lapisan masyarakat. Apapun yang dituntut oleh aliansi masyarakat sekarang ini, tetap kita akan laksanakan dan juga akan kita diperbaiki," kata Wahyuman. *

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved