Minta Santri Diperbolehkan Mudik, Bahkan Lintas Wilayah, Ini Alasan Wakil Presiden Ma'ruf Amin

Wakil Presiden meminta para santri ini dikecualikan dari aturan larangan mudik lebaran 2021 yang diatur oleh pemerintah

Editor: Siti Fatimah
istimewa
ilustrasi - Santriwati Pondok Pesantren Al-Mizan di Majalengka. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Larangan mudik resmi diberlakukan, namun aturan ini tidak berlaku untuk para santri. Pengecualian didasari alasan tertentu, namun turut memicu pro kontra.

Permintaan pengecualian para santri diperbolehkan pulang ke rumah disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Tentu saja permintaan agar para santri bisa pulang ke rumah saat Lebaran 2021 tersebut menuai polemik.

Baca juga: Kronologi Ditemukannya Kapal Selam KRI Nanggala, Diawali Pemindaian KRI Rigel

Wakil Presiden meminta para santri ini dikecualikan dari aturan larangan mudik lebaran 2021 yang diatur oleh pemerintah

Dikutip dari Kontan.Id, Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi dalam videonya akhir pekan lalu, yang ditulis Minggu (24/4, Wapres minta ada dispensasi para santri bisa pulang ke rumah masing-masing tidak dikenai aturan-aturan yang ketat terkait larangan mudik saat pandemi corona seperti saat ini.

Masduki menyebut, Lebaran adalah waktu bagi santri untuk pulang ke rumah setelah melakukan proses belajar di Pondok Pesantren.

Para santri ini disebut banyak yang pulang bahkan sampai lintas wilayah.

Baca juga: Wali Kota Bandung Oded M Danial Bicara Soal Kota Bandung Terkini, Saya Sudah Gak Beli Telur Lagi

"Saat terjadi larangan mudik Lebaran,  nanti itu juga akan terjadi para santri pondok pesantren akan pulang dari belajar. Tentu saja kalau kita mengikuti peraturan-peraturan yang ada para santri yang sedang pulang belajar dari pesantren ke rumah masing-masing itu terkadang banyak yang lintas wilayah, oleh itu dalam hal ini perlu ada semacam dispensasi," kata Masduki.

Sebagai gambaran, dispensasi kepada santri ini disebut telah diterapkan oleh Jawa Timur.

Ia berharap daerah-daerah lain diminta untuk ikut memberikan kemudahan bagi santri untuk pulang.

“Satu contoh yang bagus itu sudah dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur. Bagaimana supaya daerah daerah yang lain seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, ataupun daerah-daerah lain itu memberikan kemudahan khusus ke para santri yang pulang belajar dari pesantren," kata Masduki.

Baca juga: Pekerja Kontrak dan Outsourcing Tetap Berhak Terima Tunjangan Hari Raya dan PENUH

Sebelumnya, selain mengusulkan agar para santri dapat dispensasi dari  larangan mudik 2021, Ma'ruf Amin juga minta kepada Pengurus Besar NU untuk mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo ataupun dirinya agar diberikan keringanan untuk para santri

Ini dilakukan agar para santri bisa pulang dan bertemu keluarganya.

Usulan Wapres ini langsung menuai kritikan, salah satunya dari Masyarakat Transportasi Indonesia. 

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menyebut, jika pengecualian dari larangan mudik untuk santri ini dikabulkan, beleid larangan mudik ini  diskriminatif.

Baca juga: Mengapa Badan Kapal Selam KRI Nanggala Bisa Retak? Ini Analisis Pakar Kelautan

Sumber: Kontan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved