Polisi Terus Dalami Kasus Ayah Aniaya Anak Kandung di Tasikmalaya, Tapi Bisa Saja Ada Mediasi

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Septiawan Adi Prihartono, mengatakan, pihaknya tengah mendalami kasus ayah menganiaya putri kandung sendiri.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Hermawan Aksan
Shutterstock
Ilustrasi Penganiayaan 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Septiawan Adi Prihartono, mengatakan, pihaknya tengah mendalami kasus ayah menganiaya putri kandung sendiri di Kecamatan Indihiang.

Namun, tidak tertutup kemungkinan dalam kasus tersebut terjadi mediasi.

Terlebih korban minta ayahnya tidak sampai dihukum.

Baca juga: Bikin Terharu, Korban Minta Ayah Kandung yang Telah Menganiayanya Jangan Dihukum

Baca juga: Bikin Merinding, Desa Ini Pilih Rumah Angker Sebagai Tempat Karantina Pemudik, Banyak Cerita Mistis

"Walau ibu tiri korban yang melaporkan kasus tersebut, ia akhirnya minta mediasi. Upaya mediasi atas permintaan korban," kata Septiawan, Sabtu (24/4/2021).

Menurut Septiawan, pihaknya sedang menunggu perkembangan baik dari pelapor maupun terlapor.

Sambil menunggu perkembangan, upaya pendalaman tetap dilakukan karena sudah ada laporan resmi.

Kasus ini muncul setelah H (40) mengadukan pemukulan yang dilakukan Ds (36), suaminya, terhadap anak kandung Ds sendiri yang masih berusia 10 tahun.

Walau berstatus ibu tiri, H tampaknya tak terima atas perlakuan Ds terhadap anak tirinya, hingga akhirnya ia mengadu ke Polres Tasikmalaya Kota.

Kejadiannya berawal saat H menyuruh Ds membuang kotoran kucing di bengkel milik mereka karena mengganggu kenyamanan pelanggan.

Namun Ds menyuruh lagi korban. Entah kenapa korban menolak dan kemudian menangis sambil mengacak-acak baud dalam sebuah wadah.

Ds kesal dan secara spontan memukul dan mencubit korban hingga tangan dan kedua kakinya mengalami luka lebam. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved