ASN Dilarang Mudik Lebaran
AWAS, ASN Purwakarta Lakukan Mudik Bakal Ada Sanksi, dari Ringan hingga Berat
Kepala BKPSDM Purwakarta, Asep Supriatna, menjelaskan, ASN Purwakarta mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021 dilarang ke luar daerah alias mudik.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengeluarkan surat edaran bernomor 2443.1/1128/BKPSDM tentang pembatasan bepergian ke luar daerah berupa cuti apalagi mudik bagi aparatur sipil negara (ASN) Purwakarta.
Kepala BKPSDM Purwakarta, Asep Supriatna, menjelaskan, ASN Purwakarta mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021 dilarang melakukan perjalanan ke luar daerah alias mudik.
Namun pihaknya pun bakal menyesuaikan apabila ada kebijakan baru dari pemerintah pusat.
Baca juga: Susah Sinyal, Anak SD di Palabuhanratu Terpaksa Belajar Daring di Pinggir Sungai
Baca juga: TONTON LIVE STREAMING INDOSIAR Persib Bandung Vs Persija, Robert: Serang, Cetak Goool Lebih Banyak
Hal itu pun berlaku saat pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan terbaru pelarangan mudik yang dimulai hari ini sampai 24 Mei 2021.
"Langkah teknisnya atasi pemudik dari atau ke Purwakarta lewat Dishub kami bentuk tim pengamanan angkutan lebaran. Kami bakal sinergi dengan TNI Polri dengan membangun pos penyekatan di beberapa pintu masuk atau keluar Purwakarta," katanya, Kamis (22/4/2021).
Surat edaran ini, kata Asep, sudah ditandatangani Bupati Purwakarta.
Ketika ditanya kemungkinan adanya sanksi bagi ASN yang melanggar, Asep menegaskan akan ada sanksi mulai ringan sampai berat.
"Mereka akan kami kurangi TKD sebesar 0,4 persen per hari ketika tak masuk."
"Nanti itu teknisnya misal hari ini Lebaran. Nah, besok sudah langsung masuk kerja."
"Jadi, kami bisa cek satu per satu yang tak hadir. Aturan itu sudah masuk dalam aturan bupati," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/tak-ada-jalan-tikus-untuk-mudik.jpg)