Oknum PNS Pejabat Kementerian Tipu 12 Tenaga Honorer, Sudah Himpun Uang Korban Hingga Rp 2 Miliar
MSP (57) alias D oknum PNS pejabat di sebuah Kementrian diduga menipu belasan tenaga honorer dan berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp 2 miliar
Penulis: Andri M Dani | Editor: Siti Fatimah
Seperi korban Suk, menyetorkan uang 7 kali melalui transfer bank dan sekali diserahkan secara langsung berupa uang tunai Rp 60 juta.
Baca juga: Ngaku Dari Perusahaan BUMN, Pria Ini Tipu Warga Hingga Jutaan Rupiah, Tawarkan Alat Regulator Gas
Total yang yang disetorkan korban Suk sebanyak 305 juta.
Itu kejadiannya rentang waktu tahun 2018-2019, namun sampai 2021 korban tidak kunjung diangkat jadi CPNS.
Dari ke-12 korban tersebut (baik yang melapor secara resmi maupun yang hanya menjadi saksi) tersangka MSP diduga telah berhasil menghimpun uang sekitar Rp 2 milyar.
“Baik dari korban yang melapor maupun dari korban yang tidak melapor dipekirakan total uang yang terkumpul oleh tersangka mencapai Rp 2 milyar,” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Ciamis, Aiptu Bambang Siswo Suroso