Oknum PNS Pejabat Kementerian Tipu 12 Tenaga Honorer, Sudah Himpun Uang Korban Hingga Rp 2 Miliar

MSP (57) alias D oknum PNS pejabat di sebuah Kementrian diduga menipu belasan tenaga honorer dan berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp 2 miliar

Penulis: Andri M Dani | Editor: Siti Fatimah
Pixabay.com
Ilustrasi penipuan- MSP (57) alias D oknum PNS pejabat di sebuah Kementrian diduga melakukan penipuan terhadap belasan tenaga honorer dan berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp 2 milyar. 

Seperi korban Suk,  menyetorkan uang 7 kali melalui transfer bank dan sekali diserahkan secara langsung berupa uang tunai Rp 60 juta.

Baca juga: Ngaku Dari Perusahaan BUMN, Pria Ini Tipu Warga Hingga Jutaan Rupiah, Tawarkan Alat Regulator Gas

Total yang yang disetorkan korban Suk sebanyak 305 juta.

Itu kejadiannya rentang waktu tahun 2018-2019, namun sampai 2021 korban tidak kunjung diangkat jadi CPNS.

Dari ke-12 korban tersebut (baik yang melapor secara resmi maupun yang hanya menjadi saksi) tersangka MSP diduga telah berhasil menghimpun uang sekitar Rp 2 milyar.

“Baik dari korban yang melapor maupun dari korban yang tidak melapor dipekirakan total uang yang terkumpul oleh tersangka mencapai Rp 2 milyar,” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Ciamis, Aiptu Bambang Siswo Suroso 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved