Longsor di Pangalengan
FAKTA-fakta Longsor Pangalengan, Mobil Terkubur, Jalan & Jembatan Tertimbun, Waspadai Banjir Bandang
Ini sejumlah fakta longsor di Pangalengan yang menimbun jalan dan jembatan serta sebuah mobil.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Longsor terjadi di Pangalengan, Kabupaten Bandung, kemarin selepas tengah malam.
Longsor terjadi sebuah tebing di wilayah PLTA Pangalengan.
Tinggi tebing yang longsor di wilayah PLTA yang berada di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Selasa (20/4/2021) mencapai 100 meter.
Baca juga: Baca Sinopsis Ikatan Cinta 21 April 2021 dan Link RCTI: Apakah Elsa Penuhi Janjinya pada Ricky?
Baca juga: Kecelakaan Maut di Cianjur Avanza Tabrak Fuso, Baru Pulang Jemput TKW, Ini Kronologi dan Nama Korban
Menurut Kepala Seksi Pencegahan Bencana BPBD Kabupaten Bandung, Ecep Kusnadi, titik longsor di Pangalengan yang berada di wilayah PLTA itu masuk wilayah tiga desa.
"Yakni, Desa Pulosari, Desa Lamajang, dan Desa Margamulya," ujar Ecep, saat dihubungi, Tribun Jabar.
Ecep mengatakan, titik yang longsor tersebut bukan di wilayah permukiman.
Dari informasi yang didapat longsor tersebut, terjadi sekitar pukul 00.00 WIB.
"Jadi ini wilayah PLTA Pangalengan, bukan wilayah permukiman atau perumahan tapi itu khusus untuk gudang gardu induk dan kompor," kata Ecep.
Sehingga dengan adanya kejadian tersebut, kata Ecep, untuk ke penduduk tetap aman, tak terpengaruh.
"Tinggi longsoran sekitar 100 meter, dan lebar longsoran sekitar 45 meter," ucapnya.

Ada Mobil Tertimbun
Dalam peristiwa ini ada mobil yang tertimbun.
Mobil yang tertimbun longsoran tanah, di PLTA Pangalengan, Kabupaten Bandung, Selasa (20/4/2021) merupakan milik pegawai PLTA dan hingga kini belum ditemukan.
Menurut Ecep Kusnadi, akibat longsor tersebut tak ada rumah atau bangunan yang tertimbun.
"Hanya satu kendaraan (mobil) milik Pak Dani, yang merupakan karyawan PLTA," ujar Ecep, saat dihubungi tribun.
Ecep mengatakan, mobil tersebut saat itu sedang diparkir, lalu tergerus material longsor.
"Sampai sekarang belum ditemukan," kata Ecep.
Selain itu jalan dan jembatan turut tertimbun longsor.
Ecep Kusnadi, membenarkan terdapat jalan dan jembatan yang turut tertimbun material longsor.
"Jalan itu untuk lalu lintas khusus untuk PLTA jadi bukan jalan umum masyarakat. Begitu juga dengan jembatan, hanya untuk menuju PLTA," ujar Ecep, saat dihubungi tribun jabar, Selasa (20/4/2021).
Sehingga kata Ecep, meski jalan tertimbun, tak menggangu lalu lintas masyarakat.
Siang kemarin katanya, para petugas membersihkan, material longsor.
"Jadi ini wilayah PLTA bukan wilayah permukiman atau perumahan, tapi itu khusus untuk gudang gardu induk dan kompor. Jadi untuk ke penduduk aman," ucapnya.
Berpotensi Longsor Susulan dan Banjir Bandang
Setelah terjadi longsor setinggi 100 meter dan lebar 45 meter di PLTA Pangalengan, Kabupaten Bandung, Selasa (20/4/2021) masih terdapat potensi longsor susulan dan banjir bandang.
Hal tersebut dikatakan oleh, Kepala Seksi Pencegahan Bencana BPBD Kabupaten Bandung, Ecep Kusnadi, saat dihubungi TribunJabar.id.
"Ada potensi terjadi longsor susulan kalau hujan turun dengan intensitas tinggi," ujar Acep.
Acep mengatakan, potensi untuk banjir bandang pun ada kalau material longsoran yang berada di badan sungai tidak bibersihkan oleh pihak PLTA.
"Makanya tadi oleh BPBD disarankan untuk segera membersihkan material longsoran, yang masih berada di badan sungai, di bahu sungai, dan di badan jalan, dengan menggunakan alat berat," kata Acep.
Mengenai potensi banjir bandang, menurut Acep, daerah bawahnya atau hilir sungai karena ada material tanah bekas longsoran.
"Itu merupakan Sungai Cisangkuy, antisipasinya banjir bandang dan longsor susulan, ya itu dengan pengerukkan (material longsorang) menggunakan alat berat," ucapnya.