Mudik Lebaran 2021
Polisi Akan SITA Kendaraan yang Digunakan Warga Bandung yang Nekat Mudik, Ini Ketentuannya
Penyitaan kendaraan dimungkinkan dilakukan polisi di Jabar saat menemukan warga yang nekat mudik pada Lebaran tahun ini Seperti diketahui, larangan mu
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penyitaan kendaraan dimungkinkan dilakukan polisi di Jabar saat menemukan warga yang nekat mudik pada Lebaran tahun ini.
Seperti diketahui, larangan mudik diberlakukan pada 6-17 Mei 2021.
"Kami akan ikuti proses dan prosedurnya. Untuk penyitaan, itu dilihat dari pelanggarannya seperti apa," ucap Dirlantas Polda Jabar Kombes Eddy Djunaedi saat dihubungi pada Minggu (18/4/2021).
Misalnya, penyitaan kendaraan bisa saja dilakukan jika ada warga yang nekat mudik kemudian kendaraan yang digunakannya tidak laik.
"Semoga masyarakat paham dan mengerti tentang larangan mudik ini. Semuanya untuk keselamatan dan kepentingan bersama," ucap dia.
Meski dimungkinkan adanya penindakan tegas terhadap warga yang nekat mudik di tengah ada larangan mudik, polisi kata dia, menjadikan itu upaya terakhir.
Berita-berita Persib Bandung
Berita-berita Persib Bandung
"Kami masih terus mengupayakan untuk persuasif humanis," ujar dia.
Sementara itu, polisi juga akan bersikap tegas terhadap warga yang mudik sebelum 6 Mei 2021.
"Kami akan putar balikkan kendaraannya," ucap Eddy.
Terminal Cianjur Masih Sepi, Belum Terlihat Pemudik Curi Start
Terminal Pasirhayam di Kabupaten Cianjur terlihat masih sepi dari warga yang melakukan mudik lebih awal atau pemudik curi start jauh hari dari hari-hari terkahir Ramadan, Senin (19/4/2021).
Beberapa bus yang terlihat di jalur kedatangan luar kota cukup lama berhenti di terminal namun tak ada satupun penumpang dari luar kota tujuan Cianjur yang turun.