Pedagang Buah Bawa Istrinya yang Berlumuran Darah Keliling Kota, Mengaku Tak Berniat Membunuh

Tidak langsung ke rumah sakit. Tapi pelaku pulang ke rumahnya terlebih dahulu, di Lingkungan Moncok Karya.

Editor: Ravianto
TribunLombok.com/Sirtupillaili
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi (dua dari kiri) bersama Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dalam kasus pembunuhan suami tusuk istri, Senin (19/4/2021). 

Mobil ini pula yang dipakai tersangka membawa jasad istrinya sebelum menyerahkan diri ke polisi.

Selanjutnya, selembar STNK atas nama Halimatussakdiyah.

Selembar baju jump suit warna hijau yang terdapat noda darah.

Serta bra warna merah yang juga terdapat noda darah.

Pakaian itu dipakai korban pada malam kejadian.

Heri Wahyudi menyebutkan, dalam perkara tersebut tersangka MA (30), dikenakan Pasal 44 ayat (3), UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP.

"Dengan ancaman yaitu paling lama 15 tahun penjara," katanya.

Kronologis Lengkap

Heri Wahyudi menambahkan, terkait kronologis kejadian, insiden bermula saat pelaku dan korban berjualan buah, di Jalan Adi Sucipto, depan Markas TNI AU, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Hari Jumat (16/4/2021), pukul 20.00 Wita, pelaku MA atau Asgar mendengar korban sedang teleponan dengan kata-kata mesra dengan seseorang.

Dia kemudian mengingatkan istrinya, bahwa hal itu membuatnya cemburu.

Namun korban tidak mempedulikan omongan suaminya, sehingga terjadi cekcok antara mereka berdua.

Muhammad Ali Asgar (30), tersangka penusuk istri hanya bisa menunduk di hadapan polisi dan wartawan, saat keterangan pers, Senin (19/4/2021).
Muhammad Ali Asgar (30), tersangka penusuk istri hanya bisa menunduk di hadapan polisi dan wartawan, saat keterangan pers, Senin (19/4/2021). (TribunLombok.com/Sirtupillaili)

Sampai larut malam, hari telah memasuki Sabtu (17/4/2021), pukul 01.00 Wita. Perkelahian di antara mereka belum juga mereda.

Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, karena merasa kesal dengan caci maki istrinya, tanpa sadar dia mengambil pisau di dekat barang dagangan (buah) dan langsung menghujamkan ke arah leher kanan sebanyak satu kali.

Perbuatan sang suami membuat istrinya mengalami luka dan darah langsung mengalir deras dari leher korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved