Longsor di Pangalengan
Mobil yang Tergerus dan Tertimbun Material Longsor di Pangalengan Bandung Belum Ditemukan
Mobil yang tertimbun longsoran tanah di PLTA Pangalengan merupakan milik pegawai PLTA, hingga kini belum ditemukan.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mobil yang tertimbun longsoran tanah di PLTA Pangalengan, Kabupaten Bandung, Selasa (20/4/2021), merupakan milik pegawai PLTA, hingga kini belum ditemukan.
Menurut Kepala Seksi Pencegahan Bencana BPBD Kabupaten Bandung, Ecep Kusnadi, akibat longsor tersebut, tak ada rumah atau bangunan yang tertimbun.
"Hanya satu kendaraan (mobil) milik pak Dani, yang merupakan karyawan PLTA," ujar Ecep, saat dihubungi tribun.
Ecep mengatakan, mobil tersebut saat itu sedang diparkir, lalu tergerus material longsor.
"Sampai sekarang belum ditemukan," kata Ecep.
Ecep mengungkapkan, tinggi tebing yang longsor tersebut sekitar 100 meter.
"Untuk lebar longsorannya, sekitar 45 meter," ucapnya.
Baca juga: LIVE STREAMING INDOSIAR Final Piala Menpora Persib Bandung Vs Persija, Maung Percaya Diri Cetak Gol
Sebelumnya diberitakan, persitiwa longsor di Pangalengan tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Pencegahan Bencana BPBD Kabupaten Bandung, Ecep Kusnadi, saat dihubungi tribun jabar.
"Betul ada kejadian longsor di PLTA (Pangalengan)," ujar Ecep.
Ecep mengatakan, akibat longsor tersebut tak ada korban jiwa.
"Untuk sementara gak ada laporan korban jiwa, untuk lengkapnya nanti ya," kata Ecep.
Baca juga: Jelang Final Persib Bandung vs Persija Jakarta, Dedi Kusnandar Dikabarkan Pulih, Membaik Pesat