Ramadan 1442 H

Kapan Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadan? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Pada dasarnya waktu membayar zakat fitrah dilakukan selama bulan Ramadan menuju bulan Syawal. Namun ada beberapa waktu yang dianjurkan dan tak dianjur

Editor: Hilda Rubiah
net
Ilustrasi Zakat Fitrah 

TRIBUNJABAR.ID - Memasuki pekan ke dua di bulan Ramadan, muslim mulai bertanya-tanya kapan waktu yang tepat membayar zakat fitrah?

Pada dasarnya waktu membayar zakat fitrah dilakukan selama bulan Ramadan menuju bulan Syawal.

Meski begitu membayar zakat fitrah ada beberapa waktu yang tepat dan dianjurkan.

Baca juga: Jangan Sia-siakan, 3 Waktu Mustajab Berdoa Ketika Puasa Ramadan untuk Muslim, Berikut Amalannya

Bila sampai terlambat zakat fitrah yang dibayarkan bisa saja menjadi tak sah.

Untuk itu simak berikut ini beberapa waktu yang tepat dan tak tepat membayar zakat fitrah.

1. Waktu Jawaz

Waktu Jawaz merupakan waktu yang diperbolehkan membayar zakat fitrah.

Sejak dimulai bulan Ramadan itulah disebut sebagai waktu jawaz.

Kebanyakan umat Islam membayar zakat fitrah paling sering dilakukan di waktu jawaz ini.

Selain itu waktu dibolehkan juga yaitu satu atau dua hari sebelum Salat Ied.

Sebagaimana hadist Al Bukhari berikut ini.

وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ – رضى الله عنهما – يُعْطِيهَا الَّذِينَ يَقْبَلُونَهَا ، وَكَانُوا يُعْطُونَ قَبْلَ الْفِطْرِ بِيَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ

"Dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma memberikan zakat fithri kepada orang-orang yang berhak menerimanya dan dia mengeluarkan zakatnya itu sehari atau dua hari sebelum hari Raya Idul Fithri." (HR. Bukhari no. 1511).

Ada juga ulama yang membolehkan zakat fitrah ditunaikan tiga hari sebelum idul fitri.

أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَبْعَثُ بِزَكَاةِ الْفِطْرِ إِلَى الَّذِي تُجْمَعُ عِنْدَهُ قَبْلَ الْفِطْرِ بِيَوْمَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved