Longsor di Pangalengan
Jalan dan Jembatan Turut Tertimbun Material Longsor, BPBD Kabupaten Bandung Pastikan Tak Ada Korban
BPBD Kabupaten Bandung Ecep Kusnadi, membenarkan terdapat jalan dan jembatan yang turut tertimbun material longsor namun tidak ada korban jiwa
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Jalan dan jembatan turut tertimbun longsor yang ketinggiannya mencapai 100 meter dan lebarnya sekitar 45 meter di PLTA Pangalengan, Kabupaten Bandung, Selasa (20/4/2021).
Kepala Seksi Pencegahan Bencana BPBD Kabupaten Bandung, Ecep Kusnadi, membenarkan terdapat jalan dan jembatan yang turut tertimbun material longsor.
Baca juga: Dijanjikan Jadi Pegawai Negeri Sipil, Oknum PNS Kementerian Tipu Tenaga Honorer Hingga Ratusan Juta
"Jalan itu untuk lalulintas khusus untuk PLTA jadi bukan jalan umum masyarakat. Begitu juga dengan jembatan, hanya untuk menuju PLTA," ujar Ecep, saat dihubungi tribun jabar, Selasa (20/4/2021).

Sehingga kata Ecep, meski jalan tertimbun, tak menggangu lalulintas masyarakat.
Siang tadi katanya, para petugas membersihkan, material longsor.
Baca juga: Usai Longsor di Pangalengan, Ada Potensi Longsor Susulan dan Potensi Banjir Bandang, Ini Sebabnya
"Jadi ini wilayah PLTA bukan wilayah permukiman atau perumahan, tapi itu khusus untuk gudang gardu induk dan kompor. Jadi untuk ke penduduk aman," ucapnya.

Selain itu kata Ecep, tak ada bangunan atau rumah yang tertimbun atau tergerus material longsor.
"Hanya satu kendaraan yang terbawa tergusur material lumpur dan tertimbun (material longsor)," ucapnya.