Polres Karawang Amankan 11 Anggota Geng Motor, Diduga Akan Tawuran, Konsumsi Obat Terlarang
Belasan anggota geng motor yang meresahkan masyarakat Karawang ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polisi Resor (Polres) Karawang.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Belasan anggota geng motor yang meresahkan masyarakat Karawang ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polisi Resor (Polres) Karawang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, mengatakan, anggotannya mengamankan sebanyak sebelas remaja.
Mereka ditangkap diberbagai tempat yang rawan kriminalitas.
Selain mengamankan 11 orang yang diduga merupakan anggota geng motor, dikatakan Oliestha, mengamankan delapan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.
"Belasan orang yang diduga hendak melakukan tawuran seperti Jalan Baru, Cengkong, dan Purwasari. Mereka yang diamankan ada anggota geng motor All Star," kata Oliestha kepada Tribun Jabar melalui gawai, Minggu (18/4/2021).
Baca juga: Kades di Garut yang Kabur karena Terjerat Kasus Korupsi Ternyata Pendatang, Warga Merasa Kecewa
Baca juga: Gempa Bumi Baru Saja Terjadi, Ambon Diguncang Gempa Magnitudo 3,7
Baca juga: Videonya Viral, Anggota TNI Meninggal Dunia Setelah dikeroyok di Jalan Falatehan Jakarta Selatan
Oliestha juga mengungkapkan, saat diperiksa dan dilakukan tes urine, beberapa di antaranya kedapatan mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Polisi juga mengamankan delapan unit sepeda motor dan sejumlah senjata tajam.
"Kita juga temukan senjata tajam dan obat-obatan terlarang," katanya. (*)