Telan Ludah Bisa Batalkan Puasa? Berikut Penjelasan Ustaz
Ternyata menelan air ludah saat puasa bisa membatalkan ibadah puasanya orang tersebut bila melakukannya dengan cara seperti ini
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Puasa Ramadan tidak hanya melarang atau tidak memperbolehkan makan dan minum hingga terbenamnya matahari tapi juga harus mampu menahan hawa nafsu.
Selama menjalankan ibadah puasa, umat muslim juga dianjurkan untuk memperbanyak ibadah seperti memperbanyak amalan dengan membaca Quran serta melaksanakan ibadah sunah lainnya.
Meski begitu, masih banyak pertanyaan seputar boleh dan tidak dilakukan saat puasa, seperti batal tidaknya menelan ludah ketika sedang berpuasa.
Baca juga: Resep Menu Buka Puasa Hari Ini, Cara Buat Es Campur Buah Segar, Cocok untuk Melepas Dahaga
Dilansir dari sonora.id, datangnya bulan suci ini, kita harus tahu betul dengan segala ketentuan yang harus dijalankan saat puasa.
Termasuk tata cara puasa yang benar serta hal-hal yang membatalkan puasa dan tidak.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah menelan air liur dan dahak akan membatalkan puasa?
Mengutip dari kompas.com, Ustaz Maulana mengatakan bahwa seseorang yang sedang puasa dan menelan air liur atau dahaknya sendiri, maka tidak akan membatalkan puasanya.
Baca juga: Oknum TNI Bersandiwara di Depan Keluarga Korban yang Dihabisinya, Korban Ditemukan Sudah Jadi Tulang
"Menelan air liur dan dahak aman selama tidak keluar melewati bibir lalu ditelan," kata Ustaz Maulana.
Sepanjang masih di dalam mulut, apabila air liur atau dahak itu tertelan dan masuk ke dalam perut maka tak masalah.
Namun, jika air liur atau dahak yang sudah keluar dari bibir dan kemudian ditelan kembali maka itu akan membatalkan puasa.
"Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu." (Al Baqarah ayat 185).
Perkara ini juga dijelaskan Imam Nawawi yang merupakan seorang ulama besar mazhab Syafi'i.
Baca juga: Niat dan Doa Salat Duha, Lengkap Tata Cara Melaksanakannya, Ketahui Keutamaannya yang Luar Biasa
"Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali."
Lebih lanjut, Ustaz Maulana menyebut jika dahak merupakan cairan yang suci dan tidak najis.
Hal itu disebutkan dalam riwayat Bukhari, dari Anas bin Malik radliallahu 'anhu bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melihat dahak yang menempel di tembok masjid.
Kemudian dia kerik dahak tersebut dengan tangannya sendiri dan bersabda.
Baca juga: Niat dan Doa Salat Duha, Lengkap Tata Cara Melaksanakannya, Ketahui Keutamaannya yang Luar Biasa
"Ketika kalian sedang melaksanakan shalat, sesungguhnya dia sedang bermunajat dengan Rabb-nya (Allah). Karena itu janganlah dia meludah ke arah kiblat, namun meludahlah ke arah kirinya atau ke arah bawah sandalnya. Kemudian dia ambil ujung pakaiannya dan dia ludahkan di pakaiannya."
Dengan demikian, dahak dan lendir sebaiknya dibuang saja dari mulut, tapi jika tertelan pada saat puasa pun aman dan sah.
Menelan dahak tidak bisa diartikan berkegiatan makan dan minum.
Jadi jika ada orang yang menelannya, padahal dahak sudah ada di mulut maka tetap tidak akan membatalkan puasa.
