Waspada Bobol Rekening Modus Ganjal Kartu ATM di Kota Bandung, Satu Pelaku Sudah Diamankan
Satu orang pelaku pengganjal kartu ATM di mesin ATM, bernama Irfan Fauzi diamankan polisi dan kini mendekam di tahanan Mapolrestabes Bandung.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Upaya pencurian membobol uang di rekening bank dengan modus mengganjal kartu di mesin ATM sempat terjadi di salah satu ATM di Jalan Kopo, Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, pekan lalu.
Satu orang pelaku pengganjal kartu ATM di mesin ATM, bernama Irfan Fauzi diamankan polisi dan kini mendekam di tahanan Mapolrestabes Bandung.
Kasus ini berawal dari korban bernama Cecep yang hendak mengambil uang di mesin ATM BNI Jalan Kopo pada malam hari.
"Setelah selesai, kartu ATM-nya tidak keluar. Tiba-tiba ada dua orang yang menghampiri korban," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang saat dihubungi padA Jumat (16/4/2021).
Namun, korban yang curiga dengan dua orang yang menghampiri itu tidak menghiraukan kedua orang yang menghampirinya. Korban lalu pergi meninggalkan ruang ATM meski kartu ATMnya belum bisa diambil.
"Korban memperhatikan dari jauh kedua orang itu yang ternyata mengotak-atik mesin ATM berusaha mengeluarkan kartu ATM korban. Karena curiga, korban melaporkannya ke Polsek Bojongloa Kidul," kata Adanan.
Baca juga: Apakah Mencicipi Makanan dan Kumur-kumur Membatalkan Puasa Ramadan? Ini Penjelasan Lengkapnya
Berbekal laporan itu, polisi menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi kejadian.
"Saat didatangi pelaku masih ada dan dari dua orang, satu orang diamankan," ucap Adanan.
Baca juga: Kapal Terbakar di Perairan Jabar, Mayoritas ABK Berasal dari Indramayu, Dievakuasi Kapal Tangker