Infaq 2000, Jadi Sarana Masyarakat Menengah Bawah di Indramayu untuk Rutin Bersedekah

Program yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Indramayu ini pun diharapkan bisa meningkatkan minat masyarakat untuk rutin berinfaq.

Tribun Jabar/Handhika Rahman
Kantor Baznas Kabupaten Indramayu, Jumat (16/4/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Melalui gerakan infaq 2000, masyarakat menengah ke bawah di Kabupaten Indramayu masih bisa bersedekah.

Program yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Indramayu ini pun diharapkan bisa meningkatkan minat masyarakat untuk rutin berinfaq.

"Karena kan surga bukan hanya untuk orang kaya saja, orang miskin juga berhak masuk surga," ujar Pelaksana Bidang Administrasi dan SDM Baznas Kabupaten Indramayu, Aam Susilawati kepada Tribuncirebon.com, Jumat (16/4/2021).

Aam Susilawati mengatakan, tidak ada patokan dalam bersedekah, walau nominalnya kecil, sebesar Rp 2 ribu pun tetap akan diterima.

Mereka yang sudah melakukan infaq nantinya akan diberikan kupon dengan nominal sesuai dengan besarannya berinfaq.

Ia mengakui, dengan adanya program itu membuat kesadaran masyarakat dalam berinfaq di Kabupaten Indramayu semakin meningkat.

"Alhamdulillah banyak, apalagi kalau dulu pas sekolah masuk, banyak pelajar yang infaq," ujarnya.

Baca juga: Link Nonton dan Sinopsis Ikatan Cinta: Hubungan Andin dan Mama Rose Semakin Rumit Gara-gara Nino

Dalam hal ini Aam Susilawati menyampaikan, bagi masyarakat muslim juga diimbau untuk menunaikan zakat fitrah, zakat maal.

Pada Ramadan 1442 Hijriah tahun ini, pemerintah sepakat menetapkan Zakat Fitrah sebesar Rp 30 ribu per orang jika dibayar dengan uang atau setara dengan 2,5 kilogram beras.

Selain itu, Basznas Kabupaten Indramayu juga mengharapkan agar masyarakat muslim turut menunaikan Zakat Maal melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa atau kelurahan.

"Boleh pakai beras atau uang nanti kita berikan kupon zakat maal nominal Rp 100 ribu dan Rp 150 ribu," ujar dia.

Baca juga: Ade Barkah Tersangka, Berawal dari Perbolehkan Abdul Rozaq Minta Jatah Dana Aspirasi Lebih dari 5

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved