Ahok Menjadi Menteri Investasi Mulai Hari Ini? Berikut Daftar Menteri yang Layak Diganti
Isu reshuffle di kabinet pimpinan Presiden Joko Widodo mencuat belakangan ini.
"Pembangunan Banyuwangi hari ini tak lepas dari perannya sebagai kepala daerah, mengembangkan UMKM dan pariwisata, tentu juga perannya dalam menarik investor untuk menggerakkan roda ekonomi di sana," ujarnya.
Namun demikian lanjutnya, penunjukan menteri merupakan hak prerogatif presiden, siapa pun yang terpilih harus menjalankan visi misi presiden di wilayah investasi.
"Itu hak presiden, saya kira beliau sudah menyiapkan kriterianya dan orang yang akan ditunjuknya," pungkas Fadhli.
Dilakukan Pekan Ini
Soal waktu reshuffle, Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin, yakin Jokowi akan melakukannya pada pekan ini.
"Saya yakini pekan ini. Kita tunggu saja sambil kita menunggu, karena apapun alasannya ini, kan, hak prerogatif Presiden," ujarnya, Selasa (13/4/2021), dilansir Tribunnews.
Menyusul persetujuan DPR RI soal pembentukan kementerian baru dan penggabungan dua kementerian, Indonesia Political Opinion (IPO) merilis daftar menteri layak digantikan.
Dikutip dari KompasTV, data tersebut dirilis berdasarkan survei yang digelar pada 10 Maret hingga awal April 2021.
Survei yang melibatkan 1.200 responden tersebut, memiliki tingkat akursi data 97 persen dan margin eror 2,5 persen.
Nama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, masuk lima besar daftar menteri layak reshuffle.
Berikut 15 menteri layak reshuffle menurut IPO:
1. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly (54,06%);
2. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (46%);
3. Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali (41,2%);
4. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo (34%);