Ramadan 1442 H

Besaran Zakat Fitrah Ramadan Kota Bandung Rp 30.000 Jika Dibayar Uang, Potensinya Rp 60 Miliar

Besaran zakat fitrah di Kota Bandung Rp 30.000 jika dibayarkan dengan uang. Jika ditunaikan dengan makanan pokok beras adalah 2,5 kilogram.

Penulis: Tiah SM | Editor: Kisdiantoro
Tribunjabar.id/Kisdiantoro
Petugas amilin sedang menerima titipan zakat fitrah masyarakat di Masjid As Shidiq Pasirjati, Ujungberung, Kota Bandung. Ramadan 2021, zakat fitrah di Kota Bandung Rp 30 Ribu jika ditunaikan dengan uang. 

Wakil Ketua II Baznas Kota Bandung, Irfan F Taufik mengungkapkan sudah mengantongi daftar nama data penerima paket bantuan. Sehingga, Baznas tinggal mendistribusikannya saja.

“Untuk paket Ramadan,  bakal mendistribusikan 2.021 paket ceria bagi yatim. Untuk lansia juga ada 2021 paket. Diharapkan bisa membantu marbot masjid juga targetnya 2.021 paket,” ujar Irfan F. Taufik, di Taman Dewi Sartika Bandung, Kamis, (15/4).

beras bantuan dari Kemensos yang terdapat biji plastik di dalamnya
Zakat beras.

Khusus bagi marbot, lanjut Irfan, paket bantuan lengkap dengan sejumlah perlengkapan kesehatan. Sehingga bisa menjadi penunjang untuk kepentingan kegiatan di masjid.

“Kemarin 'launching', baru diundang 10 masjid. Kita sudah bagikan secara simbolis. Selanjutnya akan didistribusikan secara bertahap,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Maftuh Kholil menyerukan agar sosialisasi zakat terus digencarkan di tengah-tengah kegiatan keagamaan.

Karena zakat merupakan wujud interaksi sosial yang penting.

Maftuh mengatakan melalui zakat inilah hubungan antar manusia tercipta. Terlebih situasi dan kondisi pandemi Covid-19, membutuhkan uluran bantuan dari sesama untuk saling menguatkan baik secara moril ataupun materil. 

Baca juga: Pak Uu Serahkan Bantuan untuk Duafa dan Santri Salafiyah di Garut

“Dalam Alquran itu disebutkan anjuran salat dan zakat selalu berdampingan, sehingga tidak cukup berislam hanya mendirikan salat saja. salat merupakan manifestasi hubungan bersama Allah, tetapi Islam juga harus habluminannas yakni bermanifestasi dengan membayar zakat,” kata Maftuh.

Selain itu, Maftuh juga meminta kepada para ulama terus mengimbau soal protokol kesehatan. Hal ini menjadi bagian penting dalam berikhtiar memutus penyebaran Covid-19.

“Ibadah tetap dilakukan dengan sebanyak-banyaknya, tapi kita tetap disiplin protokol kesehatan. Kita harus bersiap-siap pada kondisi pandemi ini. Jangan terus takut, tapi harus beradaptasi dengan kondisi yang ada,” katanya.(tiah sm)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved