Desa Miliarder di Indramayu

Raut Senang Hiasi Wajah Warga yang Mendadak Miliarder di Indramayu, Dapat Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Sawah-sawah yang menjadi tempat mereka mencari nafkah terkena dampak Pembangunan Proyek Petrochemical Complex Jabar di Kabupaten Indramayu.

warga terima ganti rugi 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Raut senang menghiasi ekspresi wajah para warga saat menerima pembayaran uang ganti rugi.

Sawah-sawah yang menjadi tempat mereka mencari nafkah terkena dampak Pembangunan Proyek Petrochemical Complex Jabar di Kabupaten Indramayu.

Ada tiga desa yang bakal menerima uang ganti rugi tersebut dari total 6 desa yang terdampak.

Yakni, Desa Sukaurip, Desa Sukareja, dan Desa Tegalsembadra di Kecamatan Balongan.

Salah satunya adalah Waskani (69) warga Desa Sukaurip. Pria yang mengenakan kemeja kotak-kotak sederhana itu mendadak tajir.

Sawahnya seluas 3.473 m³ dihargai senilai Rp 945.362.516 akibat mega proyek tersebut.

Baca juga: Gempa Bayah Terasa di 3 Kecamatan di Kota Sukabumi, BPBD Sisir Sejumlah Titik Cari Kerusakan

"Seneng, tadi dapat ganti rugi banyak," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Indramayu, Rabu (16/4/2021).

Uang tersebut. disampaikan Waskani, rencananya akan ia pergunakan untuk membeli sawah lagi agar bisa tetap bekerja.

Termasuk untuk keperluan lainnya dan menabung.

"Untuk keperluan lainnya juga, banyak," ucapnya.

Pantauan Tribuncirebon.com, sedikitnya ada 55 warga dari total keseluruhan 531 orang yang mendapat uang ganti rugi hari ini.

Baca juga: Viral Botol Miras Ditemukan di Lapangan GGM Majalengka, Diduga Bekas Lakukan Pesta Miras

Pembayaran uang ganti rugi tersebut akan terus berlanjut sampai minggu depan.

Kendati demikian, tidak semua warga terlihat senang walau mendadak menjadi juwatan dan miliader setelah mendapat uang ganti rugi tersebut.

Sebagian dari warga yang hadir hari ini tampak datar dan tanpa ekspresi. Salah satunya, Wasinah.

Padahal ia mendapat uang ganti rugi senilai Rp 1.093.296.939.

"Maaf mas ke yang lain saja, saya buru-buru," ujar Wasinah saat hendak dimintai perasaannya seusai menerima uang ganti rugi.

Baca juga: Antisipasi Mudik Dini, Penyekatan di Wilayah Jabar Dilakukan Lebih Awal, Ini Kata Ridwan Kamil

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved