Calon Kabupaten Bogor Timur dan Indramayu Barat Akan Disidangkan Lagi 16 April, Lengkapi Persyaratan
CDPOB Bogor Timur dan Indramayu Barat akan disidangkan kembali 16 April mendatang.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menyerap pendapat pakar, berkaitan dengan persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi oleh Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), di antaranya oleh Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat, mengatakan persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi dan dipenuhi oleh CDPOB gelombang dua, yakni Indramayu Barat dan Bogor Timur, tersebut akan disampaikan dalam Sidang Paripurna Jawaban Nota Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang rencananya akan dibacakan pada 16 April 2021 mendatang.
"Gubernur sudah mengusulkan pada paripurna yang lalu, kami bahas bersama pihak terkait dan akan kami sampaikan pada paripurna jawaban atas usulan gubernur tersebut," ujar Sadar di Bandung Giri Gahana, Kabupaten Sumedang, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: Jawa Barat Kini Punya Lima Calon Kabupaten Baru, Ini Daftarnya
Baca juga: Musrenbang Jabar, Ketua DPRD Jabar Soroti Lima Permasalahan di Jabar
Dia berharap, aspirasi pemekaran daerah tersebut dapat terwujud dengan hasil yang memuaskan. Selain itu, daerah pemekaran mendapatkan dukungan penuh dari kabupaten induk.
"Tentu saja kami berharap aspirasi dapat sampai pada tujuanya dan pemerintah kabupaten yang melakukan pemekaran dapat mendukung sepenuhnya. Baik secara finansial maupun sumber daya manusia dan hal-hal lain yang harus dipenuhi," katanya.
Sebelumnya, DPRD Provinsi Jawa Barat membahas persiapan daerah otonomi baru Indramayu Barat bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu, BPKAD Provinsi Jawa Barat, Pakar dari Universitas Padjajaran dan Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Indramayu.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman menyebutkan, Indramayu Barat merupakan salah satu daerah persiapan otonomi baru yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Provinsi Jawa Barat dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat pada Maret lalu.
"Dalam hal ini kami menindaklanjuti amanat paripurna, sehingga perlu pembahasan lanjutan," ujar Bedi.
Karena itu, lanjut Bedi, pihaknya ingin mengetahui dan memastikan dukungan dari daerah induk. Sebab, daerah pemekaran sebagai daerah persiapan otonomi baru tidak akan terlepas dari daerah induk. Kesiapan dari daerah induk harus dikaji secara matang bersama dengan para ahli.
"Perjuanganya bukan hanya sampai provinsi saja. Kami kawal bersama hingga ke pemerintah pusat sampai saatnya moratorium otonomi daerah dicabut," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/rapat-paripurna-dprd-provinsi-jawa-barat-jumat-4122020.jpg)