Kamis, 9 April 2026

Mudik Dilarang, Pengusaha Otobus Minta Pemerintas Awasi Travel Gelap

Dia menilai, kebijakan larangan mudik dari pemerintah ini sudah lebih baik daraipada 2020 karena secara menyeluruh melarang pergerakan transportasi.

Istimewa
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar memeriksa kendaraan pribadi, termasuk soal kelengkapan dokumen-dokumen perjalanan pengendara, di tengah larangan mudik menjelang Idulfitri. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Menyusul larangan mudik Lebaran 2021, Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) meminta Pemerintah mengawasi ketat mobil plat hitam yang mengangkut penumpang layaknya angkutan travel.

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan, mengatakan kehadiran travel gelap alias angkutan yang tidak berizin sangat merugikan para operator transportasi.

"Larangan mudik yang diterbitkan pemerintah melarang angkutan umum, mulai dari moda transportasi darat hingga udara, untuk mengangkut penumpang yang bertujuan untuk mudik," ucap Lesani saat dihubungi Tribunnews, Senin (12/4/2021).

Karena itu, operasional kendaraan pribadi yang dijadikan angkutan travel atau travel gelap selama larangan mudik ini harus diawasi.

Dia menilai, kebijakan larangan mudik dari pemerintah ini sudah lebih baik daraipada 2020 karena secara menyeluruh melarang pergerakan transportasi.

Baca juga: VIDEO Siasati Larangan Mudik, Ratusan Pekerja Kreditan Asal Majalengka Pulang Lebih Awal

Baca juga: Bacaan Doa Buka Puasa Ramadan, Lengkap serta Bacaan Niat Puasanya dan Jadwal Buka Puasa

"Larangan mudik saat ini sudah melarang semua kendaraan untuk ke luar wilayah untuk mudik dan tentunya pengawasannya harus diterapkan," ucap Lesani.

Sementara itu, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) masih berharap pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik pada Idulfitri 2021.

Ketua Gapmmi, Adhi S Lukman, mengatakan permintaan produk pangan olahan mengalami peningkatan sejak Januari 2021, sehingga membuat pengusaha makanan dan minuman merasa optimistis pada tahun ini lebih baik dari 2020.

"Menjelang akhir Maret 2021 ada pengumuman larangan mudik, sedikit melemahkan permintaan dari ritel yang mana kami khawatir akan seperti tahun lalu," ujar Adhi saat acara Ketersediaan Pangan Jelang Ramadan dan Lebaran secara virtual, Senin (12/4/2021).

Adhi berharap, kondisi tahun ini khususnya saat Lebaran lebih baik dari tahun sebelumnya, dan pemerintah pun dapat memikirkan kembali apa yang telah diputuskan terkait larangan mudik. 

"Kami perlu kebijakan yang tepat dari pemerintah dan partisipasi masyarakat. Jangan sampai pemerintah putuskan boleh mudik, tapi masyarakat eforia tidak jaga protokol kesehatan sehingga terjadi gejolak meningkat lagi kasus Covid-19. Kami harapkan keseimbangan ini," katanya. 

Baca juga: #GerakanMuteMassal Trending di Twitter, Ada Apa? Terkait Tayangan Piala Menpora 2021

Baca juga: TIDUR SIANG saat Puasa Ramadan Apakah Tetap Dapat Pahala? Ini Penjelasan Ketua Ikatan Dai Indonesia

Terkait harga pangan olahan saat jelang Ramadan, Adhi menyebut tidak ada gejolak kenaikan pada saat ini, meski bahan bakunya seperti cabai dan daging sapi di pasar mengalami kenaikan harga.

"Harga relatif stabil, karena kami sudah siapkan sejak lama bahan bakunya," ucapnya.

Larangan untuk semua moda

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menerbitkan aturan pengendalian transportasi selama periode Hari Raya Idul Fitri 2021 dalam mencegah penyebaran Covid-19, melalui Peraturan Menteri (PM) No 13 Tahun 2021.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved