Buruh Majalengka Pasti Senang Bupati Setuju THR Dibayar Full, Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Cicil
Bupati Majalengka akan membuat surat edaran agar perusahaan membayar THR secara penuh kepada karyawannya.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 masih belum ada kejelasan.
Pasalnya, para pekerja mempertanyakan THR-nya bakal full atau dicicil.
Menanggapi hal tersebut, puluhan buruh dari Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Majalengka mendatangi kantor bupati, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Hitung-hitungan Inter Milan untuk Jadi Juara Liga Italia, Hanya Butuh 13 Angka
Baca juga: Ini Dia Pemain Persib yang Tak Tergantikan Selama Piala Menpora, Selalu Starter dan Main Penuh
Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi untuk bisa ditindaklanjuti oleh kepala daerah Majalengka tersebut.
Pantauan Tribun, menggunakan pengeras suara, para buruh Majalengka duduk berjejer di Jalan Ahmad Yani atau di depan Kantor Bupati.
Sejumlah spanduk dan bendera kebesaran serikat masing-masing dikibarkan oleh para demonstran.
Tak lupa, seragam yang diketahui bertuliskan Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) juga dikenakan oleh mereka.
Ketua SPN Majalengka, Egiyana Amambar mengatakan ada empat tuntutan dalam aksi tersebut.
Pertama, meminta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2021 tetap diberlakukan.
"Kami juga meminta Pak Bupati untuk ikut mendukung pengusutan kasus korupsi yang ada di BPJS," ujar Egiyana saat ditemui di sela-sela aksi, Senin (12/4/2021).
Selanjutnya, kata dia, pihaknya juga meminta pemerintah daerah menyampaikan aspirasi ke lembaga berwenang bahwa pembatalan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja beserta aturan turunannya melalui sidang judicial review di Mahkamah Konstitusi.
Adapun, tuntutan yang paling disoroti, terkait pembayaran THR yang saat ini belum jelas.
"Kami menuntut pembayaran THR tahun 2021 secara penuh dan tidak dicicil. Oleh karena itu, Bupati sebagai orang yang berwenang agar mengimbau kepada para perusahaan untuk membayar THR secara penuh," ucapnya.
Sementara, Bupati Majalengka, Karna Sobahi yang langsung menerima sejumlah buruh yang mendatangi kantornya mengatakan, pihaknya merasa kaget jika memang ada perusahaan yang membayar THR secara dicicil.