Bukan Dadang Supriatna yang Dilantik Jadi Bupati Bandung, Emil Lantik Pejabat dari Pemprov Jabar
Dedi Taufik dilantik sebagai penjabat Bupati Bandung. Ini alasan pelantikannya.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Dedi Taufik sebagai Penjabat Bupati Bandung di Gedung Sate Bandung, Jumat (9/4/2021).
Pelantikan penjabat dilakukan untuk mengisi kekosongan bupati definitif selama 21 hari.
Ini adalah amanat kedua bagi Dedi Taufik yang merupakan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar.
Baca juga: H-1 Persib Bandung vs Persebaya, Robert Siapkan Eksekutor Penalti, Ini Daftar Pemain Maung ke Sleman
Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Puasa Ramadan 1442 H yang Cocok Dikirim ke Teman hingga Keluarga
Sebelumnya, Dedi juga ditunjuk sebagai penjabat Wali Kota Cirebon.
Menurut Gubernur, pengisian jabatan bupati untuk mengendalikan persiapan mudik serta destinasi wisata di Kabupaten Bandung agar aman dari penularan Covid-19.
“Sehingga bisa melakukan dua kewenangan dalam satu tindakan. Saya berharap mudik atau Ramadan suasana bisa terkendali khususnya wilayah pariwisata seperti kabupaten Bandung,” ucap pria yang akrab disapa Kang Emil ini.
Selain itu, gubernur berujar sosok Dedi Taufik juga dinilai berkompeten dan berpengalaman dalam mengendalikan dinamika yang terjadi di daerah.
Sebab Dedi sudah pengalaman menjalankan tugas sebagai penjabat Wali Kota Cirebon.
“Dalam urusan koordinasi, faktor pengalaman menjadi pengaruh. Usulan dari kami (Pemda provinsi Jabar) agar dinamika di Kabupaten Bandung yang dekat dengan Kota (Bandung) bisa terpantau dengan baik,” katanya.
Ia juga berpesan, dalam menunaikan tugas sebagai penjabat Bupati Bandung, ada batasan dan kewenangan yang tidak bisa dilakukan.
“Bedanya status penjabat ini dibatasi, tidak semua keputusan jadi kewenangannya, tidak boleh ada rotasi mutasi, kemudian membatalkan izin juga tidak boleh,” katanya.
Menjadi pemimpin walaupun durasinya hanya 21 hari agar tetap memiliki integritas, melayani masyarakat dengan baik, dan juga membantu meningkatkan kualitas SDM.
“Kami atas nama Pemda Provinsi Jabar tidak ada istilah lain dalam kepemimpinan untuk terus melakukan penguatan. Saya titip tiga urusan: menguatkan integritas, perbaikan pelayanan publik, dan tingkatkan kualitas sumber daya manusia,” ucapnya.
Diketahui pasangan Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan yang terpilih sebagai bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2020 masih menunggu proses administrasi di Kementerian Dalam Negeri, pascakeluar putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa pilkada.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/dedi-taufik-penjabat-bupati-bandung.jpg)