Wulan Guritno Resmi Menjanda, Gugat Cerai Adilla Dimitri karena Alasan Selingkuh?
Wulan Guritno resmi menjanda. Status itu didapat setelah Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menggelar sidang cerai antara Wulan Guritno dan Adilla.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Wulan Guritno resmi menjanda. Status itu didapat setelah Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menggelar sidang cerai antara Wulan Guritno dan Adilla Dimitri pada Kamis, 8 April 2021.
Kemarin merupakan sidang penentuan nasib rumah tangga Wulan Guritno dan Adilla Dimitri yang telah dibangun selama 12 tahun.
1. Adik dan sahabat jadi saksi
Aktor Ario Bayu terlihat menghadiri sidang cerai pemilik nama lahir Sri Wulandari Lorraine Joko Guritno itu.
Namun, dia bukan sebagai saksi. Ario Bayu hanya mendampingi adik Wulan Guritno, Danar Guritno, dan istri Lukman Sardi, Pricillia Pullunggono, yang bersaksi ke hadapan majelis hakim.
"(Alasan Danar dan Pricilla sebagai saksi) karena kan yang paling tahu perkara mereka kan, pasti teman-teman dan keluarganya," kata kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando.
Baik Ario Bayu, Pricillia, atau pun Danar tidak memberikan komentar setelah persidangan.
Ketiganya berlalu meninggalkan awak media.
Untuk Wulan Guritno, dia tidak terlihat dalam ruangan sidang.
Baca juga: Truk Sembako dari Bandung Terguling di Tanjakan Kadupandak Cianjur, Barang Berceceran di Jalan
Baca juga: KPK Periksa Bupati Bandung Barat dan Anaknya Hari Ini, Menjadi Jumat Keramat bagi Aa Umbara?
Baca juga: Sebut Nama Allah, Pesinetron Yuyun Sukawati Mengaku Menyesal Telah Menikah dengan Fajar Umbara
Namun, wartawan melihat pemeran film Gie itu berada di halaman PA Jakarta Selatan.
Sementara Adilla Dimitri, seperti sidang sebelumnya, dia tidak hadir maupun memberikan kuasa untuk perkara cerainya.
2. Putusan cerai
Rupanya, majelis hakim dalam persidangan yang digelar secara tertutup itu langsung mengambil keputusan setelah mendengar kesaksian.
Majelis hakim PA Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Wulan Guritno terhadap Adilla Dimitri.
"Sudah putusan, sudah. Sudah ketuk palu, cuma kami belum terima berita resminya (dari majelis hakim), jadi kita tunggu saja (salinan) resminya nanti," kata Ficky.