Penangkapan Terduga Teroris
Densus 88 Antiteror Buru Nouval Farisi, Terduga Teroris Warga Jagakarsa
Nouval diduga menjadi bagian dari organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) yang kini dilarang pemerintah.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Densus 88 Anti Teror Polri masih memburu Nouval Farisi (35) terduga teroris.
Aparat telah memasukkan pria 35 tahun ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Nouval Farisi adalah warga RT 03/RW 04 Kelurahan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Namun, sejak menikah sekitar lima tahun lalu, ia sudah pindah ke kawasan Pasar Minggu.
Nouval diduga menjadi bagian dari organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) yang kini dilarang pemerintah.
Ketua RT setempat, Budianto (51), mengatakan sempat beberapa kali melihat Nouval menggunakan atribut FPI.
Hanya saja, ia tidak dapat memastikan status Nouval di FPI sebagai anggota atau sekadar simpatisan.

"Saya pernah lihat dia (Nouval) pakai seragam FPI yang putih-putih, sepatu putih, baret putih. Tapi saya nggak tahu apakah anggota atau simpatisan saja, lalu beli atribut itu sendiri atau gimana," kata Budianto saat ditemui di kediamannya, Rabu (7/4/2021) malam.
Menurut Budianto, Nouval juga pernah datang ke rumahnya menggunakan atribut FPI.
VIDEO-Terduga Teroris di Karawang Baru Tinggal Tiga Bulan, Keluar Rumah Hanya untuk Beli Air Mineral |
![]() |
---|
Terduga Teroris Mengaku Belajar Ilmu Kebal di Sukabumi, Ini Kata MUI Kabupaten Sukabumi |
![]() |
---|
Rumah Terduga Teroris di Karawan Digeledah, Polisi Amankan Sejumah Barang, dari Buku hingga Badik |
![]() |
---|
Kondisi Rumah LN Terduga Teroris di Karawang, Ini Pengakuan Warga Sekitar |
![]() |
---|
Densus 88 Antiteror Geledah Sebuah Rumah di Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi |
![]() |
---|