Orang Tua Tak Terima Tangan Anak Melepuh Disulut Api, Begini Nasib Guru dan Kepala Sekolah
Aksi tidak terpuji dilakukan seorang guru berinial SMu (24) dan kepala sekolah berinisial SMa (45). Mereka menyulut tangan 10 siswanya dengan korek.
TRIBUNJABAR.ID - Aksi tidak terpuji dilakukan seorang guru berinial SMu (24) dan kepala sekolah berinisial SMa (45). Mereka menyulut tangan 10 siswanya dengan korek api.
Akibat perbuatannya tersebut, keduanya diberhentikan.
Guru dan kepala sekolah tersebut bertugas di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Kepolisian dan aparat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gucialit pun turun tangan menangani masalah dugaan penganiayaan tersebut.
Kasus bermula saat SMu yang merupakan wali kelas IV kehilangan uang tabungan yang dia letakkan di meja pada Jumat (26/3/2021).
Uang sebesar Rp 12.500 itu merupakan tabungan dari 12 orang siswa.
Kapolsek Gucialit, Iptu Joko Try, mengatakan, SMu menanyakan keberadaan uang itu kepada siswanya namun tak satu pun yang mengaku.
"Tidak ada yang mengaku. Kemudian ditakut-takuti lah dengan metode yang kurang lazim, disulut dengan korek gas oleh wali kelas," kata Joko melalui sambungan telepon, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Bobotoh Ingin Persib Lawan Siapa di Perempatfinal Piala Menpora? Kepastian Didapat Hari Ini
Baca juga: Ifan Seventeen dan Citra Monica Sepakat Undur Tanggal Pernikahan, Alasannya Berhubungan dengan Anak
Baca juga: Pemain Sinetron Jin dan Jun Alami KDRT, Yuyun Sukawati Dicekik, Dipukul, dan Diseret Suami
Saat itu SMu memberi sanksi kepada 10 orang dan tetap tak ada yang mengaku.
Setelah melapor kepada kepala sekolah, justru tiga orang di antaranya mendapatkan sanksi tambahan.
Kepala sekolah juga menyulut tangan kanan tiga siswa itu dengan korek api.
Akibatnya, tangan para siswa tersebut melepuh.
Karena tangan para siswa itu melepuh, orang tua pun mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan.
Saat itu kepala desa setempat memediasi kedua pihak hingga akhirnya kasus dianggap selesai.
Guru dan kepala sekolah hanya membuat surat pernyataan dan meminta maaf.