Ibu Jual Anak Kandung
FAKTA Baru Ibu Jual Anak ke Hidung Belang, Anak yang Meminta, Butuh Pelampiasan, Dua Kali Menjanda
Terungkap, kasus ibu menawarkan anak kandung ke pria hidung belang ternyata atas dasar permintaan sang anak. Ini sebabnya.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Kepada polisi TA mengaku nekat melakukan bisnis prostitusi online itu lantaran terhimpit masalah ekonomi.
Parahnya lagi, suami TA mengetahui perbuatannya.
"Tersangka ini masih berumah tangga, suaminya juga tinggal serumah. Dari pengakuannya tersangka sudah dua tahun melakukan bisnis prostitusi ini, alasannya karena faktor ekonomi," katanya.
Akibat perbuatannya, TA dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," katanya.
Baca juga: Misteri Sosok Abah Popon, Jago Kanuragan Asal Sukabumi, Didatangi Terduga Teroris, Minta Ilmu Kebal
Baca juga: Terduga Teroris Cari Ilmu Kebal ke Abah Popon di Sukabumi, Apa Kata Camat Cibadak?