Berbeda dari Biasanya, Menjelang Puasa Tahun Ini, Usaha Pembuat Rengginang Menurun di Kuningan
Warga Desa Sindangagung, Kabupaten Kuningan, mayoritas bergerak dalam Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM ) pembuatan rengginang.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN - Selain terkenal sebagai daerah wisata di Jawa Barat, Kabupaten Kuningan juga memiliki ragam makanan khas daerah. Satu di antaranya rengginang hasil olahan warga di Desa Sindangagung, Kecamatan Sindangagung.
Warga Desa Sindangagung mayoritas bergerak dalam Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM ) pembuatan rengginang. Makanan khas ini memiliki banyak rasa.
Inah (41), warga RT 03/03, Dusun Kliwon, Desa Sindangagung, mengklaim karena mayoritas penduduk meneruskan usaha turun-temurun ini sejak zaman pra-kemerdekaan, Desa Sindangagung terkenal sebagai 'Kampung Rengginang'.
Dalam pembuatan rengginang, kata Inah, musim hujan memang menjadi kendala. Pasalnya, proses pengolahan rengginang ini masih bersifat tradisional dan mengandalkan panas matahari langsung.
"Jumlah produksi berkurang akibat musim hujan karena dalam proses pembuatan itu rengginang harus dijemur saat panas, namun sekarang musim ya begini," katanya kepada wartawan saat ditemui di rumah produksi desa setempat, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Gebyar Promo Tandamata Bagikan Diskon di Puluhan Merchant Lifestyle
Baca juga: BLT UMKM Diluncurkan pada 20 April, Giliran Sektor Pariwisata pada Juni
Setiap hari, kata Inah, jumlah produksi rengginang tiap rumah itu tidak lebih dari 5 kilogram. "Rasa, tentu berbeda antara satu rumah dengan rumah lain," ujarnya.
Biasanya, para pembuat rengginang meraup untung saat liburan sekolah, munggahan, dan masa puasa, dan Idulfitri. Hanya, ucapnya, tahun ini semua momen itu datang saat musim hujan.
"Harga per kilogram rengginang Rp 13.000 - Rp 15.000. Nah, untuk ramai penjualan itu biasanya mau puasa, Idulfitri, dan liburan sekolah kaya begini," ujarnya.
Bahan baku pembuatan rengginang adalah beras ketan yang dicuci dan dikukus dalam waktu tertentu, kemudian dicetak dan dijemur. "Karena masih musim hujan, kami hanya produksi dalam jumlah kecil," ujarnya.
Di tempat sama, anggota DPRD Kuningan, Sri Laelasari, mengatakan usaha pembuatan makanan khas seperti itu menjadi perhatian pemerintah, terutama soal tertib administrasi seputar perizinan produksi atau pangan industri rumah tangga.
"Bersyukur pada pelaku usaha demikian ini telah memiliki kelengkapan sah dalam berusaha sehingga legalitas usaha mereka ini bisa masuk ke toko modern dan bisa mendongkrak peningkatan sektor ekonomi kerakyatan," kata Sri.
Berdasarkan data diterimanya, Sri mengatakan pelaku UMKM di Kuningan belum semua memiliki legalitas produksi. "Layar belakang ini sudah menjadi tanggung jawab kami dalam mengawal pelaku usaha dalam kebutuhan izin dan sebagainya," katanya.
Ia berjanji untuk memperjuangkan nasib para pelaku usaha, termasuk para pembuat rengginang.