Minggu, 12 April 2026

FAKTA Terduga Teroris Terlilit Utang di Bank, Sang Istri Langsung Dibantu Presiden

Bantuan uang tunai itu kemudian disampaikan langsung oleh Kapolres Sukabumi  AKBP M Lukman Syarif kepada SA, Sabtu (3/4/2021).

Editor: Ravianto
istimewa
Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif memberikan bantuan dari Presiden Jokowi kepada SA (25) istri BS terduga teroris di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Presiden Jokowi tersentuh hatinya mendengar kabar bahwa istri seorang terduga teroris di Sukabumi, Jawa Barat,  kini terlilit utang setelah suaminya ditangkap polisi karena diduga terlibat  aksi terorisme.

Jokowi kemudian mengutus staf kepresidenan untuk mengirimkan bantuan uang kepada SA (25) istri BS terduga teroris di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Bantuan uang tunai itu kemudian disampaikan langsung oleh Kapolres Sukabumi  AKBP M Lukman Syarif kepada SA, Sabtu (3/4/2021).

Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif memberikan bantuan dari Presiden Jokowi kepada SA (25) istri BS terduga teroris di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif memberikan bantuan dari Presiden Jokowi kepada SA (25) istri BS terduga teroris di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. (Istimewa)

Berikut fakta-faktanya dirangkum Tribunnews.com :

1. Diantar staf khusus presiden

Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, bantuan disampaikan oleh Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif.

Presiden memberikan bantuan ini karena mendengar kabar bahwa SA terlilit utang setelah suaminya ditangkap karena diduga terlibat terorisme.

"Istri terduga teroris di Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi terlilit utang hingga membuat orang nomor satu di negeri ini memberikan bantuan, bantuan yang diberikan secara langsung oleh staf kepresidenan melalui Kapolres diterima langsung oleh SA," ujarnya.

"Pemberian santunan ini berawal dari pemberitaan media online yang dibaca oleh Presiden langsung, bahwa istri terduga teroris ini mengeluh ketika suaminya yang terduga teroris ditangkap Densus 88 di Jakarta, bahwa keluarganya harus menanggung beban hidup anak yang masih bayi dan membayar cicilan bank," jelasnya.

2. Bantuan uang dan bingkisan

Aah menambahkan, bantuan yang disampaikan adalah santuan berupa uang dan bingkisan untuk meringankan beban SA.

"Amanah atau bantuan ini berupa santunan kepada istri terduga teroris berupa uang tunai, bantuan yang diberikan oleh Polres Sukabumi melalui Kapolres dari staf Kepresidenan ini murni bantuan dan tidak ada maksud lain," ucapnya.

"SA istri terduga teroris merasa senang karena keluhan dirinya yang dimuat oleh salah satu media online direspons baik sama Presiden Joko Widodo, hingga beban keluarga sangat berkurang," katanya.

3. SA senang

SA mengaku senang dan berterima kasih kepada Presiden yang telah memberikan bantuan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved