VIDEO-Menteri ESDM Arifin Tasrif Minta Pertamina Evaluasi Sistem Pengamanan Kilang
Insiden meledaknya empat tangki T-301 di areal Kilang Minyak Balongan Indramayu mendapat sorotan dari Menteri ESDM, Arifin Tasrif
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Teguh Kurnia
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Insiden meledaknya empat tangki T-301 di areal Kilang Minyak Balongan Indramayu mendapat sorotan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif.
Arifin Tasrif bahkan meminta Pertamina segera melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kedepannya dari kejadian ini, Pertamina harus melakukan evaluasi," ujar dia saat mengunjungi PT Pertamina RU VI Balongan di Indramayu, Sabtu (3/4/2021).
Baca juga: VIDEO-Kisah Lina Jatuh Tersungkur Hingga Kakinya Memar Saat Menyelamatkan Diri dari Ledakan Kilang
Arifin Tasrif meminta kepada Pertamina untuk segera mengindentifikasi apa saja yang diperlukan untuk sistem pengamanan kilang.
Kejadian meledaknya tangki berisikan gasoline atau BBM pada Senin (29/4/2021), menurutnya harus menjadi pembelajaran.
Ke depan, Pertamina diminta segera melakukan langkah-langkah pemasangan instalasi unit pengamanan sesuai dengan standar internasional yang berlaku.
Baca juga: VIDEO-Asep, Pengungsi Kebakaran Pertamina Balongan, Tidur di Emperan Karena Takut Terpapar Covid-19
Standar itu harus mengacu pada teknologi baru yang saat ini dipakai pada industri sejenis.
Selain itu, Arifin Tasrif meminta kepada Pertamina untuk memasang sistem komunikasi dengan masyarakat setempat.
Apabila ada indikasi yang diperkirakan cukup membahayakan, agar segera melakukan komunikasi dengan masyarakat sekitar.
Baca juga: Memasuki Hari Keenam, Ini Kondisi Kilang Minyak Balongan yang Terbakar, Menteri ESDM Katakan Ini
Sehingga masyarakat, bisa mengantisipasi lebih dini untuk menjaga keselamatan diri masing-masing.
Kita berdoa semoga kejadian ini tidak terulang lagi kedepannya," ujar dia.(*)
Berita-berita Pertamina Balongan Terbakar
Penulis: Handhika Rahman
Video Editor: Edwin Tk